25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tragedi Tinju Nabire, Menpora Sebut Tidak Berizin

JAKARTA-Tragedi berdarah di Nabire langsung disikapi Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kemarin (15/7). Menteri asal Partai Demokrat itu menggelar konferensi pers khusus untuk menyikapi kasus tersebut. Dia akan mengucurkan dana kemanusiaan untuk para korban meninggal dan terluka.

“Kami turut berduka. Kami menyesalkan kejadian ini terjadi. Kami bersedih. Santunan kemanusiaan akan kami berikan. Saat ini sedang dirapatkan berapa jumlahnya,” kata Roy di kantor Kemenpora.

Roy mengatakan, Kemenpora akan mengirim utusan ke Nabire. Mereka akan khusus datang untuk menyerahkan sumbangan kepada para keluarga korban. Dia  menegaskan bahwa perwakilan Kemenpora itu tidak datang untuk menginvestigasi asal muasal tragedi kelam olahraga Indonesia itu.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian. Apakah kerusuhan ini karena hasil pertandingan atau sudah ada prakondisi sebelumnya. Kami tidak akan intervensi,” ungkapnya.

Menteri bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung tersebut mengaku terus memonitor kasus tersebut melalui Tito Karnavian. Berdasarkan komunikasi dengan mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu Roy menemukan fakta bahwa Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire digunakan melebihi kapasitasnya. “Kapasitas GOR hanya 800-900 orang tapi terisi 1.500 orang. Di dalam gedung juga hanya ada satu atau maksimal dua pintu yang terbuka dari lima pintu yang ada,” katanya.

Karena itu, utusan Kemenpora yang turun ke Nabire akan mengkonfirmasi info tersebut ke penyelenggara. Apalagi Roy mendapat informasi bahwa penyelenggara even tersebut tidak mengantongi izin dari induk olahraga tinju Tanah Air yakni Pengurus Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina).

Padahal, kata dia, Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 menyebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan massa wajib mendapat rekomendasi dari induk organisasi. “Persoalan perizinan ini harus diusut,” tegasnya.
Roy menegaskan bahwa kasus Nabire tidak boleh terjadi lagi. Dia akan segera mensosialisasikan peraturan menteri tentang standar nasional arena olahraga yang baru rampung Maret lalu. Permen tersebut saat ini masih belum bernomor. Rencananya, dia akan mengumumkan ke para pengurus olahraga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Permen tersebut, kata Roy, memuat semua syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi di dalam arena olahraga, termasuk GOR yang digunakan untuk olahraga tinju. Aturan tersebut membahas mulai pengaturan arus penonton, fasilitas minimal, kapasitas arena, hingga pengamanan. “Peraturan ini akan berdampak besar karena banyak arena olahraga yang tidak standar. Kami akan mengatur bagaimana standar tetap dipenuhi tapi pembinaan olahraga bisa terus berjalan,” katanya.

Di bagian lain, PP Pertina menegaskan bahwa tidak ada yang salah pada penyelenggara pertandingan tinju yang menewaskan 17 orang tersebut. Dia mengakui tinju merupakan olahraga paling populer di wilayah tersebut. Bahkan ibu-ibu dan anak-anak pun banyak yang ikut menonton di GOR.
Berbeda dengan Roy, induk organisasi tinju nasional itu mengatakan bahwa penyelenggara memang tidak diwajibkan melapor ke PP Pertina. Sebab, itu adalah kejuaraan antarsasana di Kabupaten tersebut. Pengurus pusat baru diharuskan memberi rekomendasi jika kejuaraan merupakan turnamen terbuka yang bisa diikuti petinju dari luar negeri.

Untuk kegiatan di wilayah Kabupaten Nabire, menurut dia, cukup di level Pengcab Pertina Nabire. “Kami baru ikut terlibat untuk mendata berapa banyak petinju dan ranking mereka,” katanya.

Reza menegaskan bahwa penyelenggara menggelar event tersebut sudah sesuai prosedur tetap. Buktinya, dia mengklaim tidak ada protes terhadap wasit, manajer, petinju, dan panitia penyelenggara. “Tidak ada pengurus pertandingan yang lecet sedikitpun. Dalam pertandingan juga tidak ada kontroversi,” katanya.

Reza mengungkapkan bahwa tragedi tinju berdarah tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Sebab, ini adalah kali pertama terjadi kerusuhan di kejuaraan tinju. Selama ini pertandingan tinju tidak pernah berujung pada bentrok. “Kecuali ada yang kecewa karena jagoannya kalah. Itu biasa,” katanya.

PP Pertina akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menurunkan tim ke Nabire. Mereka melakukan penyelidikan terkait apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan panitia setempat. Pihaknya juga akan mengucurkan santunan namun jumlahnya belum bisa disebutkan. “Apa yang saya sampaikan masih kesimpulan sementara. Setelah tim datang ke Nabire kita akan tahu semuanya,” katanya. (aga/jpnn)

JAKARTA-Tragedi berdarah di Nabire langsung disikapi Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kemarin (15/7). Menteri asal Partai Demokrat itu menggelar konferensi pers khusus untuk menyikapi kasus tersebut. Dia akan mengucurkan dana kemanusiaan untuk para korban meninggal dan terluka.

“Kami turut berduka. Kami menyesalkan kejadian ini terjadi. Kami bersedih. Santunan kemanusiaan akan kami berikan. Saat ini sedang dirapatkan berapa jumlahnya,” kata Roy di kantor Kemenpora.

Roy mengatakan, Kemenpora akan mengirim utusan ke Nabire. Mereka akan khusus datang untuk menyerahkan sumbangan kepada para keluarga korban. Dia  menegaskan bahwa perwakilan Kemenpora itu tidak datang untuk menginvestigasi asal muasal tragedi kelam olahraga Indonesia itu.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian. Apakah kerusuhan ini karena hasil pertandingan atau sudah ada prakondisi sebelumnya. Kami tidak akan intervensi,” ungkapnya.

Menteri bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung tersebut mengaku terus memonitor kasus tersebut melalui Tito Karnavian. Berdasarkan komunikasi dengan mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu Roy menemukan fakta bahwa Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire digunakan melebihi kapasitasnya. “Kapasitas GOR hanya 800-900 orang tapi terisi 1.500 orang. Di dalam gedung juga hanya ada satu atau maksimal dua pintu yang terbuka dari lima pintu yang ada,” katanya.

Karena itu, utusan Kemenpora yang turun ke Nabire akan mengkonfirmasi info tersebut ke penyelenggara. Apalagi Roy mendapat informasi bahwa penyelenggara even tersebut tidak mengantongi izin dari induk olahraga tinju Tanah Air yakni Pengurus Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina).

Padahal, kata dia, Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 menyebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan massa wajib mendapat rekomendasi dari induk organisasi. “Persoalan perizinan ini harus diusut,” tegasnya.
Roy menegaskan bahwa kasus Nabire tidak boleh terjadi lagi. Dia akan segera mensosialisasikan peraturan menteri tentang standar nasional arena olahraga yang baru rampung Maret lalu. Permen tersebut saat ini masih belum bernomor. Rencananya, dia akan mengumumkan ke para pengurus olahraga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Permen tersebut, kata Roy, memuat semua syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi di dalam arena olahraga, termasuk GOR yang digunakan untuk olahraga tinju. Aturan tersebut membahas mulai pengaturan arus penonton, fasilitas minimal, kapasitas arena, hingga pengamanan. “Peraturan ini akan berdampak besar karena banyak arena olahraga yang tidak standar. Kami akan mengatur bagaimana standar tetap dipenuhi tapi pembinaan olahraga bisa terus berjalan,” katanya.

Di bagian lain, PP Pertina menegaskan bahwa tidak ada yang salah pada penyelenggara pertandingan tinju yang menewaskan 17 orang tersebut. Dia mengakui tinju merupakan olahraga paling populer di wilayah tersebut. Bahkan ibu-ibu dan anak-anak pun banyak yang ikut menonton di GOR.
Berbeda dengan Roy, induk organisasi tinju nasional itu mengatakan bahwa penyelenggara memang tidak diwajibkan melapor ke PP Pertina. Sebab, itu adalah kejuaraan antarsasana di Kabupaten tersebut. Pengurus pusat baru diharuskan memberi rekomendasi jika kejuaraan merupakan turnamen terbuka yang bisa diikuti petinju dari luar negeri.

Untuk kegiatan di wilayah Kabupaten Nabire, menurut dia, cukup di level Pengcab Pertina Nabire. “Kami baru ikut terlibat untuk mendata berapa banyak petinju dan ranking mereka,” katanya.

Reza menegaskan bahwa penyelenggara menggelar event tersebut sudah sesuai prosedur tetap. Buktinya, dia mengklaim tidak ada protes terhadap wasit, manajer, petinju, dan panitia penyelenggara. “Tidak ada pengurus pertandingan yang lecet sedikitpun. Dalam pertandingan juga tidak ada kontroversi,” katanya.

Reza mengungkapkan bahwa tragedi tinju berdarah tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Sebab, ini adalah kali pertama terjadi kerusuhan di kejuaraan tinju. Selama ini pertandingan tinju tidak pernah berujung pada bentrok. “Kecuali ada yang kecewa karena jagoannya kalah. Itu biasa,” katanya.

PP Pertina akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menurunkan tim ke Nabire. Mereka melakukan penyelidikan terkait apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan panitia setempat. Pihaknya juga akan mengucurkan santunan namun jumlahnya belum bisa disebutkan. “Apa yang saya sampaikan masih kesimpulan sementara. Setelah tim datang ke Nabire kita akan tahu semuanya,” katanya. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/