JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi terkait tim khusus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Novriahsyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komnas HAM bekerja berdasarkan UU 39/1999, melakukan pemantauan penyelidikan dan juga monitoring terhadap proses penegakan hukum,” kata Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Damanik mengakui, kasus tewasnya Brigadir J menarik perhatian publik, bahkan juga Presiden. Karena, Brigadir J tewas dari aksi baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri dengan Bharada E. “Kebetulan sekarang ada pristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat, bahkan juga menarik perhatian pak Presiden, maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Kepolisian RI dengan Komnas HAM,” ucap Damanik.
Dia mengutarakan, pembentukan tim khusus oleh pihaknya maupun yang dibentuk Kapolri, untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J, akibat baku tembak sesama anggota polisi. “Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik,” ujar Damanik.
Dia memastikan, akan memberikan keadilan bagi korban maupun keluarga korban, demi tegaknya hukum di Tanah Air. Karena itu perlu dibentuk tim khusus dalam mengungkap kasus ini. “Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan,” tegas Damanik.
Oleh karena itu, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri bakal melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk. Komnas HAM juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi. “Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” urai Gatot.
Menurut Gatot, pihaknya bersama Komnas HAM menyatukan persepsi dalam mengusut tewasnya Brigadir J. Karena memang membutuhkan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tersebut. “Tentu di lapangan nanti ada beberapa hal yang dikordinasikan, tadi pak ketua sampaikan jika mungkin nantinya diperlukkan data tertentu yang dibutuhkan dan bertemu dengan tim kami, contohnya dengan lab forensik, kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan dari anggota kami dari kdeokteran forensi, seperti itu,” pungkas Gatot.
Usut Pergantian CCTV
Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya bakal mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Termasuk soal CCTV di dekat rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disebut diganti satu hari pasca insiden berdarah baku tembak. “Semua hal dari peristiwa ini akan kami tanya, semua hal atas tindakan,” ungkap Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (15/7).
Anam menyampaikan, penggunaan senjata Bharada E yakni Glock 17 dan HS-9 yang dipakai Brigadir J turut diusut. Selain itu, dirinya menyebut penggantian CCTV satu pasca kejadian baku tembak akan didalami. “Penggunaan senjata (yang digunakan), tata kelola CCTV yang kami dalami,” papar Anam.
Anam mengatakan, pihaknya juga akan mendalami sejumlah luka yang ada di tubuh Brigadir J. Komnas HAM berencana akan merekontruksi kejadian tersebut guna memperoleh fakta yang objektif. “Nanti itu yang akan kami rekonstruksi. Di kami baru akan masuk ke ruang yang lebih dalam menanyakan semua pihak sehingga peristiwanya menjadi terang benderang,” ujarnya.(jpc/adz)