25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Makelar Proyek Transmigrasi Diperiksa 12 Jam

JAKARTA- Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alias Acoz akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (15/9).

Nampaknya keterangan mereka sangat penting bagi penyidikan ini. Buktinya, pemeriksaan mereka hampir berlangsung 12 jam.

Datang sekitar pukul 10.00, hingga pukul 22.30 WIB, kedua saksi itu baru keluar. “Sudah saya sampaikan semuanya kepada KPK,” kata Ali setelah keluar daeri gedung KPK. Dia pun lalu membantah bahwa dirinya kenal dengan Dharnawati.

Tapi saat ditanya apakah dirinya mengenal Sesditjen Pembangunan Pembinaan Kawasan Transmigrasi P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Ali terdiam sejenak. Setelah beberapa menit berpikir dia akhirnya mengaku kenal. “Saya ini bertahun-tahun jadi tim asistensi menteri,” jawabnya.

Namun mantang anggota DPR periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ruangan sendiri di Kemenakertrans. Menurutnya yang memilki ruangan hanyalah staf khusus, bukan staf asistensi seperti dirinya.
Selain itu Ali juga mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kasus ini. Apalagi dengan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya bahwa dirinya adalah makelar yang memainkan kasus ini. “Saya tidak tahu itu,” kilahnya lalu masuk ke mobil Volvo B8703 ME lalu meninggalkan gedung KPK.

Sedangkan Iskandar Pasajo alias Acoz saat keluar dari pemeriksaan mengakui bahwa dirinya mengenal dengan Nyoman dan Dadong. “Saya memang pencari kerja di sana. Kalaua anda wartawan kan cari berita, kalau saya pengusaha cari proyek,” kata Acoz.

Namun dia berkilah bermain proyek dengan cara yang tidak benar. Bahkan dia mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan proyek di sana. “Saya masih baru, belum dapat apa-apa,” ucapnya.

Saat disinggung tentang hubungannya dengan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Acoz mengaku hanya sekedar mengenal bukannya sebagai teman dekat seperti yang diberitakan selama ini. “Tidak benar itu, saya cuma kenal biasa aja,” kilahnya.

Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Mereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikan.

Apalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans.
Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Hal senbada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong Irbarelawan. Dia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebut. Bahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut.
Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten.

“Besok (hari ini) kami akan kirimkan surat pencegahan untuk beberapa saksi dan tersangka kasus ini,” kata Johan di kantornya kemarin.(gel/jpnn)

JAKARTA- Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alias Acoz akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (15/9).

Nampaknya keterangan mereka sangat penting bagi penyidikan ini. Buktinya, pemeriksaan mereka hampir berlangsung 12 jam.

Datang sekitar pukul 10.00, hingga pukul 22.30 WIB, kedua saksi itu baru keluar. “Sudah saya sampaikan semuanya kepada KPK,” kata Ali setelah keluar daeri gedung KPK. Dia pun lalu membantah bahwa dirinya kenal dengan Dharnawati.

Tapi saat ditanya apakah dirinya mengenal Sesditjen Pembangunan Pembinaan Kawasan Transmigrasi P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Ali terdiam sejenak. Setelah beberapa menit berpikir dia akhirnya mengaku kenal. “Saya ini bertahun-tahun jadi tim asistensi menteri,” jawabnya.

Namun mantang anggota DPR periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ruangan sendiri di Kemenakertrans. Menurutnya yang memilki ruangan hanyalah staf khusus, bukan staf asistensi seperti dirinya.
Selain itu Ali juga mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kasus ini. Apalagi dengan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya bahwa dirinya adalah makelar yang memainkan kasus ini. “Saya tidak tahu itu,” kilahnya lalu masuk ke mobil Volvo B8703 ME lalu meninggalkan gedung KPK.

Sedangkan Iskandar Pasajo alias Acoz saat keluar dari pemeriksaan mengakui bahwa dirinya mengenal dengan Nyoman dan Dadong. “Saya memang pencari kerja di sana. Kalaua anda wartawan kan cari berita, kalau saya pengusaha cari proyek,” kata Acoz.

Namun dia berkilah bermain proyek dengan cara yang tidak benar. Bahkan dia mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan proyek di sana. “Saya masih baru, belum dapat apa-apa,” ucapnya.

Saat disinggung tentang hubungannya dengan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Acoz mengaku hanya sekedar mengenal bukannya sebagai teman dekat seperti yang diberitakan selama ini. “Tidak benar itu, saya cuma kenal biasa aja,” kilahnya.

Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Mereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikan.

Apalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans.
Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Hal senbada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong Irbarelawan. Dia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebut. Bahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut.
Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten.

“Besok (hari ini) kami akan kirimkan surat pencegahan untuk beberapa saksi dan tersangka kasus ini,” kata Johan di kantornya kemarin.(gel/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/