30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tuti Menunggu Dipancung

Pemberian Ampunan Kian Jauh

JAKARTA- Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk memebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga korban pembunuhan yang menyeret Tuti sebagai aktor utamanya, semakin keras dan tetap tidak mau memberikan ampunan.

Iming-iming pemberian diyat atau uang darah sebagai kompensasi pemberian ampunan, juga belum membuka pintu maaf keluarga Suud Malhaq al Utaibi. Seperti diketahui, Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti pada 11 Mei 2010 silam. Di depan pengadilan setempat, TKI beranak satu ini mengaku telah membunuh Suud karena dirinya terancam mau diperkosa. Tapi tetap saja, pengakuan Tuti tadi tidak melepaskannya dari vonis pancung.

Juru bicara satgas Humphrey Djemat di Jakarta kemarin (15/11) menjelaskan, baru saja mendapatkan kabar dari pihak KJRI Jeddah jika keluarga korban tetap keras tidak mau memberikan ampunan. “Kabar terbaru ini dari sumber KJRI Jeddah yang terpercaya,” kata dia.

Humphrey menegaskan, imbalan diyat masih belum diterima keluarga Suud. Upaya pemerintah menebus TKI 27 tahun itu dengan diyat yang diklaim mencapai Rp 2 miliar ini, terancam sulit dilakukan. Sebab, menurut Humphrey, keluarga besar Suud adalah keluarga yang kaya jadi tidak tergiur iming-iming diyat.

Dia juga mengatakan, keluarga Suud adalah keluarga yang berpengaruh di Arab Saudi. “Pihak keluarga tetap berpendapat pembunuhan ini terencana dan kejam.”

Terkait alotnya negosiasi pembebesan TKI asal Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, Humphrey masih meminta keluarga dan masyrakat secara luas tetap tenang dan tidak gaduh. Sebab, hingga kemarin masih belum ada persetujuan raja Arab soal eksekusi pancung Tuti.

“Masih diberikan waktu bicara dengan keluarga korban,” tandas Humphrey. Pendekatan ke beberapa sesepuh atau tokoh suku almarhum Suud juga terus digeber.

Humphrey menegaskan, pelaksanaan eksekusi secara umum memang diputuskan oleh pihak keluarga. Begitu pula dengan pembatalan eksekusi juga ada di tangah keluarga. Tapi, setiap kali eksekusi pancung digelar, harus mendapatkan persetujuan dari raja. “Artinya ancaman vonis qisas sampai kapanpun tetap ada selama tidak ada ampunan dari keluarga korban. Tapi untuk pelaksanaannya, perlu persetujuan raja,” terang Humphrey.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah berusaha keras dalam menjalankan misi pembebasan Tuti. Diantaranya, Presiden SBY mengirim surat permohonan langsung kepada raja Saudi supaya Tuti tidak dieksekusi mati. (wan/jpnn)

Pemberian Ampunan Kian Jauh

JAKARTA- Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk memebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga korban pembunuhan yang menyeret Tuti sebagai aktor utamanya, semakin keras dan tetap tidak mau memberikan ampunan.

Iming-iming pemberian diyat atau uang darah sebagai kompensasi pemberian ampunan, juga belum membuka pintu maaf keluarga Suud Malhaq al Utaibi. Seperti diketahui, Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti pada 11 Mei 2010 silam. Di depan pengadilan setempat, TKI beranak satu ini mengaku telah membunuh Suud karena dirinya terancam mau diperkosa. Tapi tetap saja, pengakuan Tuti tadi tidak melepaskannya dari vonis pancung.

Juru bicara satgas Humphrey Djemat di Jakarta kemarin (15/11) menjelaskan, baru saja mendapatkan kabar dari pihak KJRI Jeddah jika keluarga korban tetap keras tidak mau memberikan ampunan. “Kabar terbaru ini dari sumber KJRI Jeddah yang terpercaya,” kata dia.

Humphrey menegaskan, imbalan diyat masih belum diterima keluarga Suud. Upaya pemerintah menebus TKI 27 tahun itu dengan diyat yang diklaim mencapai Rp 2 miliar ini, terancam sulit dilakukan. Sebab, menurut Humphrey, keluarga besar Suud adalah keluarga yang kaya jadi tidak tergiur iming-iming diyat.

Dia juga mengatakan, keluarga Suud adalah keluarga yang berpengaruh di Arab Saudi. “Pihak keluarga tetap berpendapat pembunuhan ini terencana dan kejam.”

Terkait alotnya negosiasi pembebesan TKI asal Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, Humphrey masih meminta keluarga dan masyrakat secara luas tetap tenang dan tidak gaduh. Sebab, hingga kemarin masih belum ada persetujuan raja Arab soal eksekusi pancung Tuti.

“Masih diberikan waktu bicara dengan keluarga korban,” tandas Humphrey. Pendekatan ke beberapa sesepuh atau tokoh suku almarhum Suud juga terus digeber.

Humphrey menegaskan, pelaksanaan eksekusi secara umum memang diputuskan oleh pihak keluarga. Begitu pula dengan pembatalan eksekusi juga ada di tangah keluarga. Tapi, setiap kali eksekusi pancung digelar, harus mendapatkan persetujuan dari raja. “Artinya ancaman vonis qisas sampai kapanpun tetap ada selama tidak ada ampunan dari keluarga korban. Tapi untuk pelaksanaannya, perlu persetujuan raja,” terang Humphrey.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah berusaha keras dalam menjalankan misi pembebasan Tuti. Diantaranya, Presiden SBY mengirim surat permohonan langsung kepada raja Saudi supaya Tuti tidak dieksekusi mati. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/