31 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Yusril Berharap JAM Pidsus Anyar Lebih Obyektif

JAKARTA-  Pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan disambut baik tersangka biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menkeh dan HAM itu berharap pengganti Amari lebih obyektif dan fair terhadap kasus hukum yang dia hadapi. “Siapapun yang menggantikan Amari, asalkan adil dan obyektif. Kalaupun tetap Amari tapi dia mau bersikap adil saya dukung,” kata Yusril saat dihubungi dari Jakarta kemarin (16/4). Seperti diwartakan, posisi Amari kini digantikan oleh Andi Nirwanto yang sebelumnya menjabat sekretaris JAM Pidsus sedangkan JAM Datun dijabat S.T. Burhanuddin yang sebelumnya Kepala Kejati Sulawesi Selatan.

Yusril tidak mengetahui apakah kasus Sisminbakum menjadi alasan pencopotan Amari. Namun, selama menjalani proses penyidikan di Gedung Bundar, dia menilai ada ambisi pribadi Amari dalam kasus ini. “Amari itu ngotot terus melanjutkan kasus ini. Padahal, Anda baca putusan PK Romli Atmasasmita. Itu putusannya bebas. Terdakwa yang ikut bersama-sama dalam dakwaan bisa bebas juga,” katanya.

Romli sebelumnya adalah terpidana dalam kasus yang sama dengan Yusril. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), dia dibebaskan (ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum) dengan berbagai pertimbangan. (aga/jpnn)

JAKARTA-  Pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan disambut baik tersangka biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menkeh dan HAM itu berharap pengganti Amari lebih obyektif dan fair terhadap kasus hukum yang dia hadapi. “Siapapun yang menggantikan Amari, asalkan adil dan obyektif. Kalaupun tetap Amari tapi dia mau bersikap adil saya dukung,” kata Yusril saat dihubungi dari Jakarta kemarin (16/4). Seperti diwartakan, posisi Amari kini digantikan oleh Andi Nirwanto yang sebelumnya menjabat sekretaris JAM Pidsus sedangkan JAM Datun dijabat S.T. Burhanuddin yang sebelumnya Kepala Kejati Sulawesi Selatan.

Yusril tidak mengetahui apakah kasus Sisminbakum menjadi alasan pencopotan Amari. Namun, selama menjalani proses penyidikan di Gedung Bundar, dia menilai ada ambisi pribadi Amari dalam kasus ini. “Amari itu ngotot terus melanjutkan kasus ini. Padahal, Anda baca putusan PK Romli Atmasasmita. Itu putusannya bebas. Terdakwa yang ikut bersama-sama dalam dakwaan bisa bebas juga,” katanya.

Romli sebelumnya adalah terpidana dalam kasus yang sama dengan Yusril. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), dia dibebaskan (ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum) dengan berbagai pertimbangan. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/