26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Mabes Polri Ogah KPK Garap Aiptu Sitorus

JAKARTA-Mabes Polri memastikan tak akan menyerahkan penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus ke KPK. Labora Sitorus merupakan personel Polda Papua yang keseharian berdinas di Polres Raja Ampat Papua Barat, yang menurut PPATK pemilik rekening gendut dengan transaksi Rp 1,5 triliun.

“Kalau diambil KPK kasihan, sudah banyak pekerjaan,” ujar Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia menambahkan, tim khusus dari Polda Papua sudah menyelidiki Aiptu Labora Sitorus sebelum PPATK melaporkan temuannya, terkait dugaan keterlibat dengan beberapa bisnis ilegal, semisal BBM dan kayu, atas perintah Kapolda Tito Karnavian.

“LS (Labora Sitorus) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perhutanan dan perminyakan, kemarin,” tegas Arief.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Direksus), Mabes Polri tengah mengusut bisnis ilegal yang diduga melibatkan Aiptu Labora Sitorus. Terlebih dahulu, bersama Polda Papua akan melakukan penyidikan kasus bisnis kayu dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Tim ini sudah dibentuk dan sudah rapat dengan Polda Papua.

“Bareskrim melalui direktorat tindak pidana tertentu akan membuktikan pidana asalnya predikat crime. Sedangkan Direktur Ekonomi Khusus akan mendukung dan memback up penelusuran transaksi dalam rangka penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Arif.

Saat ini Dittipiter sedang melakukan penyidikan mendalam terhadap tindak pidana kehutanan dan perminyakan yang merupakan kejahatan asal atau predikat crime.

“Hasil kejahatan tersebut yang kemudian ditransaksikan ke dalam transaksi bisnis mereka mengalir ke beberapa rekening dan yang terakhir mengalir ke rekening LS (Labora Sitorus),” ujarnya.(rm/jpnn)

JAKARTA-Mabes Polri memastikan tak akan menyerahkan penanganan kasus Aiptu Labora Sitorus ke KPK. Labora Sitorus merupakan personel Polda Papua yang keseharian berdinas di Polres Raja Ampat Papua Barat, yang menurut PPATK pemilik rekening gendut dengan transaksi Rp 1,5 triliun.

“Kalau diambil KPK kasihan, sudah banyak pekerjaan,” ujar Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia menambahkan, tim khusus dari Polda Papua sudah menyelidiki Aiptu Labora Sitorus sebelum PPATK melaporkan temuannya, terkait dugaan keterlibat dengan beberapa bisnis ilegal, semisal BBM dan kayu, atas perintah Kapolda Tito Karnavian.

“LS (Labora Sitorus) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perhutanan dan perminyakan, kemarin,” tegas Arief.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Direksus), Mabes Polri tengah mengusut bisnis ilegal yang diduga melibatkan Aiptu Labora Sitorus. Terlebih dahulu, bersama Polda Papua akan melakukan penyidikan kasus bisnis kayu dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Tim ini sudah dibentuk dan sudah rapat dengan Polda Papua.

“Bareskrim melalui direktorat tindak pidana tertentu akan membuktikan pidana asalnya predikat crime. Sedangkan Direktur Ekonomi Khusus akan mendukung dan memback up penelusuran transaksi dalam rangka penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Arif.

Saat ini Dittipiter sedang melakukan penyidikan mendalam terhadap tindak pidana kehutanan dan perminyakan yang merupakan kejahatan asal atau predikat crime.

“Hasil kejahatan tersebut yang kemudian ditransaksikan ke dalam transaksi bisnis mereka mengalir ke beberapa rekening dan yang terakhir mengalir ke rekening LS (Labora Sitorus),” ujarnya.(rm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/