Site icon SumutPos

Visa Umroh untuk Kirim TKI Ilegal

Penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas-berkasi di penampungan TKI ilegal, Jakamulya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). Petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen pengiriman TKI dengan modus visa umroh, visa ziarah dan visa cleaning service.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

JAKARTA— Bareskrim menggeledah sebuah rumah di Jalan Kampung Cikunir Bulak, Bekasi Selatan kemarin (16/5). Penggeledahan itu terkait kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal bermodus visa umroh, visa ziarah, dan visa cleaning service.

Penggeledahan rumah tersebut dimulai sekitar pukul 15.00. Sejumlah penyidik tampak masuk ke sebuah rumah yang dan mencari sesuatu yang kemungkinan barang bukti. Rumah tersebut juga disterilkan dengan memasang garis polisi.

Salah satu penyidik Bareskrim menyebutkan bahwa penggeledahan rumah itu memang terkait kasus TKI. Rumah tersebut merupakan salah satu lokasi milik calo TKI. ”Penggeledahan sudah mulai,” ujarnya.

Yang pasti, pengiriman TKI ini dengan modus menggunakan visa umroh, ziarah, dan visa cleaning service. Calonya yang mengurus semua itu. ”Detilnya belum bisa diungkap, rencananya hari ini (17/5) ada konferensi pers,” terangnya.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi soal kasus tersebut mengaku belum mengetahuinya. ”Nanti saya cek dulu ya,” paparnya. Kepala Bagian Umum dan Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno menuturkan dua pekan lalu memang ada pengungkapan dua orang tekong di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Malaysia. Dua orang tersebut mengaku berasal dari Bekasi. Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke polisi karena lebih mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

”Tapi saya belum tahu pasti apakah penggerebekan yang di Bekasi itu karena pengungkapan di KLIA itu. Yang jelas dua tekong itu punya kantor agen di Bekasi,” ujar dia kemarin (16/5). Tapi, buru-buru dia menuturkan memang ada undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk mendiskusikan TPPO hari ini.

Dari pemeriksaan petugas atase imigrasi KBRI, dua tekong tersebut berencana untuk mengirimkan sedikitnya 500 CTKI secara ilegal ke Timur Tengah. Pengiriman secara bergelombang itu akan dilakukan secara bertahap hingga Lebaran.

Agung menuturkan petugas imigrasi juga menangkap tiga tekong lain di Bandara Soekarno Hatta. Mereka hendak meloloskan seorang CTKI perempuan degan cara menyuap petugas dengan uang Rp 1 juta yang diselipkan di paspor. Identitas tiga orang tekong itu masih belum bisa diungkap untuk keperluan penyelidikan.”Mereka kami tangkap Sabtu (13/5), sampai sekarang masih ditahan di kantor imigrasi untuk dimintai keterangan,” jelas dia. Dari hasil penyelidikan sementara tiga tekong itu dipastikan bukan kali pertama mengirimkan CTKI ilegal. Satu CTKI perempuan yang diminta menyuap petugas itu diduga hanya modus saja. Sebab, bila satu berhasil bisa jadi akan disusul dengan gelombang lain yang lebih besar.

”Kami masih selidiki jaringannya. Kalau ada oknum petugas termasuk dari imigrasi yang bermain akan kami bongkar juga,” tegas pria kelahiran Malang itu.Petugas imigrasi kini semakin memperketat jalur keluar masuk Indonesia, mulai dari pelabuhan udara, darat, dan laut. Termasuk menempatkan orang di bandara-bandara di luar negeri. Lantaran ada banyak modus CTKI tiba-tiba diberi tiket baru saat berada di bandara yang sebenarnya untuk keperluan transit. ”Saat transit hendak ke Timur Tengah diberi tiket lain dengan tujuan yang berbeda. Jalurnya juga semakin banyak ada Papua Nugini, Thailand, dan Malaysia,” jelas dia.

Foto: Fachril/Sumut Pos
TKI ilegal saat ditangkap petugas TNI AL Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan, Selasa (16/5).

Kapal Kandas, TKI Ilegal Ditangkap

Sementara itu, sebanyak 6 tenaga kerja Indonesi (TKI) ilegal ditangkap petugas TNI AL Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan, Selasa (16/5). Petugas menangkap tenaga kerja ilegal yang pulang dari Malaysia tepat di titik kordinat tepat di posisi 03° 08′ 10″ U – 099° 48′ 05″ T perairan Muara Baru Asahan.

Ke-6 pekerja yang diamankan adalah, Safutra (24) dan Wiwik Wibowo (20) warga Air Joman, Kabupaten Asahan, Endrian (26) dan Kasren (35), warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Juliadi (30) warga Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, dan Supri (43) warga Kecamatan Wawai Karya, Lampung Timur.

Penangakapan para TKI ilegal berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari staf operasional Lantal TBA adanya kapal bermuatan imigran gelap sebanyak 40 orang yang akan masuk ke Indonesia. Berdasarkan informasi itu, petugas TNI AL tim WFQR I Lanal TBA melakukan patroli pengawasan. Alhasil, ditemukan kapal yang menjadi target.

Namun, saat dilakukan penangkapan, kapal yang kondisinya telah kandas itu melakukan pemindahan para imigran gelap ke kapal kecil telah kabur menuju Sungai Silau. Petugas mencoba melakukan pengejaran, karena kondisi air surut tidak dapat dilalui. Sementara itu, dari kapal yang kandas hanya ditemukan 6 TKI ilegal.

Ke-6 TKI ilegal yang telah diamankan langsung dibawa ke Pos TNI AL Bagan Asahan. Untuk proses penyelidikan, para TKI ilegal yang telah diamankan didata di Mako Lanal TBA. Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mendata para TKI ilegal yang telah diamankan, untuk imigran yang telah kabur sudah dilakukan kordinasi untuk segera dikejar. “Petugas di lapangan masih menyelidiki imigran yang kabur, sedangkan TKI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke imigrasi untuk diproses,” kata Sahala.

WFQR IV Satgas Barelang Amankan 14 TKI

Sementara dari Batuampar, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Satgas Barelang 17 yang tergabung dalam Tim Charli dan Tim WFQR Tanjungbalai Karimun mengamankan speed boat penyelundup TKI Ilegal dari Malaysia, Sabtu (13/5) lalu. Dari penangkapan ini, tim gabungan mengamankan 14 orang TKI beserta A, 44 sebagai tekong dan B, 33 selaku ABK.

Dari pengakuan A dan B, sebelum berangkat untuk menyelundupkan TKI tersebut, mereka mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu terlebih dahulu. Pengakuan tekong dan ABK itu kemudian diperkuat dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang positif menggunakan sabu dan ekstasi.

“Mereka menggunakansabu itu sebelum turun ke laut. Katanya, memakai barang itu supaya dalam keadaan senang dan berani untuk melakukan penyelundupan,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno saat ditemui di Hotel Swis Bel Harbourbay, Selasa (16/5).

Dijelaskan Eko, kapal speed boat yang didukung dengan mesin 40 pk itu berangkat dari Pontian, Malaysia dengan tujuan Tanjung Sebatak Leho. Untuk mengelabui petugas, mereka berangkat pada mala hari dan para TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu disembunyikan dibawah terpal hijau.

“Saat ini, satu orang tekong, satu orang ABK dan 14 orang TKI itu masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Eko menambahkan, pihaknya telah memprediksi bahwa penyelundupan akan semakin sering terjadi pada saat menjelang masuknya bulan Ramadhan, khusunya penyelundupan TKI yang masuk ke Malaysia secara ilegal. Setiap tahunnya, kegiatan penyelundupan TKI menjelang bulan ramadhan ini sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Sindikat sepertinya tidak pernah kehabisan akal dan hal ini terkadang menuai kecelakaan di laut akibat cuaca buruk ataupun kelebihan penumpang hingga menelan puluhan korban,” katanya.

Untuk itu, Eko meminta kepada instansi terkait untuk membantu pemulangan para TKI yang saat ini masih berada di Malaysia. Bantuan ini dinilainya akan sangat membantu para TKI ilegal itu terhindar dari maut. “Harapan saya kepada semua stakeholder turun tangan untuk membantu saudara kita pulang, sehingga tidak dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. (idr/jun/cr-1/jpg/fac/adz)

Exit mobile version