Waspadai Strategi untuk Raih Remunerasi
JAKARTA- Tuntas sudah pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60 intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB, Ramli Naibaho menyambut baik sikap instansi-instansi tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak mengajukan usulan CPNS baru tersebut karena aparatur mereka masih cukup. Kalaupun ada yang pensiun tahun ini jumlahnya tidak besar.
“Tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat jika tidak ditutup langsung tahun ini,” tandas Ramli. Sebab, lowongnya kursi PNS akibat adanya pegawai yang pensiun tersebut, bisa diisi secara rapelan beberapa tahun kemudian.
Selain persoalan tenaga yang masih cukup, Ramli menjelaskan jika banyaknya instansi yang tidak mengusulkan CPNS baru itu disebabkan masih berlangsungnya penataan birokrasi. Langkah tersebut, merupakan permulaan dari penerapan reformasi birokrasi.
Ramli tidak memungkiri jika saat ini banyak instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang mengajukan usulan reformasi birokrasi. Motivasi di balik usulan tersebut adalah untuk mendapatkan tunjangan reformasi. “Tapi harus dijelaskan, jika pak menteri (E.E. Mangindaan, Red) tegas tidak menerima usulan itu jika landasan utamanya hanya remunerasi,” tandasnya.
Menurutnya, penghentian sementara penerimaan CPNS baru oleh beberapa instansi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Di antaranya, dengan menata kembali postur birokrasi. Ramli mencontohkan, jika terjadi penumpukan tenaga aparatur yang bekerja di bidang teknis dinas tertentu, bisa dialokasikan ke dinas lainnya yang kekurangan tenaga teknis. Jika postur aparat birokrasi benar-benar sudah tertata, tambah Ramli, peluang instansi pusat atau daerah untuk menerapkan reformasi birokrasi semakin besar.
Akibat adanya puluhan instansi yang menghentikan sementara rekrutmen CPNS baru, membuat usulan jatah CPNS menurun drastis. Ramli menjelaskan, tahun lalu, total usulan CPNS dari instansi pusat dan daerah mencapai lebih dari satu juta. Tahun ini, jumlahnya menyusut hingga hanya 707.490 orang saja. Angka itu masih bisa susut kembali, setelah ada pembahasan kuota pasti CPNS baru di instansi pusat dan daerah.
Ramli menuturkan, saat ini usulan CPNS tersebut masih dikaji di tingkat kementerian sebelum dibahas lebih lanjut di DPR. Dia optimists, kuota definitif CPNS baru bagi instansi pusat dan daerah bisa diputuskan menjelang penetapan APBN 2012, sekitar Agustus-September.
Secara terpisah, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan sejak 2005 tidak ada hasil signifikan untuk menekan laju pertumbuhan jumlah pegawai. Dalam pengadaan PNS, lanjut dia, pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dengan rasio sesuai kebutuhan.
“Puncaknya adalah pengangkatan tenaga honorer secara masal sejak tahun 2005 yang hingga saat ini belum tuntas, yang jumlahnya mencapai 800 ribuan, bahkan cenderung membengkak tiap tahunnya,” kata politisi PDIP, itu.
Menurut dia, pertumbuhan pegawai yang tidak terkontrol merupakan “buah” dari praktek pengelolaan kepegawaian yang berorientasi kepentingan politik kekuasaan dan mengabdi pada status quo. “Jadi, tidak konsisten dengan reformasi birokrasi yang acap digembar-gemborkan pemerintah selama ini,” kritiknya.
Arif lantas membandingkan pemerintahan SBY dengan pemerintahan Megawati. Dia menyebut secara komulatif pertumbuhan pegawai secara nasional sejak 2005-2011 rata-rata sebesar 3,9 persen.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (Pebruari 2011) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mei 2011), lanjut dia, pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2007 sebesar 9,18 persen dan tahun 2009 sebesar 10,8 persen.
“Sedangkan, pada periode 2003 – 2004 (era Presiden Megawati, Red), pertumbuhan pegawai dapat ditekan menjadi minus 1,66 persen,” kata Arif. Saat itu, ungkap dia, jumlah pegawai berkurang dari 3.648.005 pada 2003 menjadi 3.587.337 di tahun 2004. “Kalau pemerintah ini mau serius melakukan penataan pegawai belajarlah pada pemerintah tahun 2003-2004 itu,” ujarnya.(pri/bay/wan/nw/jpnn)