JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua menteri aktif pada Rabu (16/7). Komisi antirasuah memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
Politikus Partai Demokrat dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa terkait dengan dua kasus yang berbeda.
“Menteri Jero dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan, sedangkan Menteri Helmy diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya, kemarin.
Ihwal pemeriksaan dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini dalam sehari disebut belum pernah terjadi di KPK. “Sepertinya baru kali ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Pemanggilan Menteri Jero Wacik terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi. Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013.
Kemarin pagi, selama tiga jam lamanya diperiksa, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Helmy yang diperiksa terkait kasus pemberian hadiah proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua Barat itu membantah terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan Tanggul Laut di Biak Numfor Papua Barat. Helmi bahkan menegaskan bahwa proyek tersebut tidak ada dalam daftar Kementerian PDT.
“Saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada. Jadi tidak ada dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) atau rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga PDT tahun 2014,” ujar Helmi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Dalam kesempatan itu, Helmy mengaku diberi lebih dari 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia juga mengaku tidak mengenal dua orang yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Yakni Bupati Biak Numfor Yeyasa Sombuk dan Teddi Renyut.
“Saya juga ditanya kenal sama bupati, saya tidak kenal. Dengan pengusaha juga saya tidak kenal. Seperti yang saya sampaikan dulu di kantor awal,” ungkap Helmi.
Terkait penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruang kerja Kementerian PDT, Helmi tidak mau berkomentar. Namun dia berkomitmen untuk mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus ini.
“Kami mengapresiasi kepada KPK yang telah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi dan saya mendukung atas langkah-langkah tersebut,” pungkasnya.
Berbeda waktu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membenarkan istrinya, Triesnawati, serta anaknya, Ayu Vibrasita, diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi.
“Iya, sudah kan itu,” kata politikus Partai Demokrat itu di KPK, Rabu (16/7). Saat ditanya hubungan keluarganya dengan penyelidikan itu, Jero menjawab sekenanya, “Ya, mereka memberikan keterangan, apa yang diketahui.”
Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan keluarga dalam penyimpangan anggaran di Kementerian Energi, Jero tersenyum, “Tak pernah. Itu wartawan yang mengarang cerita.”
Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. Pemanggilan Menteri Jero Wacik terkait dengan penyelidikan tersebut.
“Benar, ada permintaan keterangan pada Menteri Jero,” kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, kemarin.
Terkait dengan penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan. Dia diperiksa pada 25 Juni 2014.
Adapun bekas Sekjen Kementerian Energi Waryono Karno sudah bolak-balik diperiksa terkait dengan penyelidikan baru itu. Saat ini Waryono menjadi tersangka dua kasus di KPK, yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi berupa sosialisasi, perhelatan Sepeda Sehat, dan perawatan gedung sekretariat, yang diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. (bbs/val)