26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hasil Fit and Proper Test, Tok! Lima Pimpinan KPK Disahkan

BERSAMA: Lima pimpinan KPK terpilih diabadikan bersama anggota DPR usai pengesahan di Jakarta, Senin (16/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPR telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan sebelum nantinya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

KETUA Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan terkait seleksi yang dilakukan komisi hukum itu dalam fit and proper test yang dilakukan kepada sepuluh calon, beberapa waktu lalu.

“Komisi III sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, yaitu pada 11 dan 12 September terhadap 10 calon komisioner KPK. Selanjutnya Komisi III sesuai UU 30/2002 diwajibkan memilih lima calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023,” ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).

Kemudian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir apakah menyetujui mengenai penetapan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 tersebut.

“Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dapat disetujui?” tanya Fahri.

“Setuju (menyetujui penetapan pimpinan KPK terpilih),” jawab kompak para anggota DPR.

Sebelumnya lima orang sudah ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023. Pemilihan lima orang tersebut melalui mekanisme voting di Komisi III DPR.

Kelima capim KPK terpilih adalah Firli Bahuri (anggota Polri), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango (hakim) dan Lili Pintauli Siregar (advokat). Komisi III DPR juga menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Sementara, Ketua KPK periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri mengatakan nantinya akan merangkul semua pihak dalam memberantas korupsi. Karena menurutnya, pemberantasan korupsi tak bisa berjalan sendiri saja.

Hal itu diutarakannya usai menghadiri pengesahan menjadi pimpinan KPK terpilih dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi,” kata Firli.

Selain itu, Firli menuturkan bila dirinya akan terus memegang amanat yang sudah diberikannya sebagai Ketua KPK. Karena itu dia akan memegang tegus amanat tersebut.

“Kami berlima diberi mandat, amanat oleh Allah SWT. Tentu kami akan memegang teguh amanat itu,” ujarnya. (jpc/okz/ala)

BERSAMA: Lima pimpinan KPK terpilih diabadikan bersama anggota DPR usai pengesahan di Jakarta, Senin (16/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPR telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan sebelum nantinya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

KETUA Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan terkait seleksi yang dilakukan komisi hukum itu dalam fit and proper test yang dilakukan kepada sepuluh calon, beberapa waktu lalu.

“Komisi III sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, yaitu pada 11 dan 12 September terhadap 10 calon komisioner KPK. Selanjutnya Komisi III sesuai UU 30/2002 diwajibkan memilih lima calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023,” ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).

Kemudian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir apakah menyetujui mengenai penetapan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 tersebut.

“Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dapat disetujui?” tanya Fahri.

“Setuju (menyetujui penetapan pimpinan KPK terpilih),” jawab kompak para anggota DPR.

Sebelumnya lima orang sudah ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023. Pemilihan lima orang tersebut melalui mekanisme voting di Komisi III DPR.

Kelima capim KPK terpilih adalah Firli Bahuri (anggota Polri), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango (hakim) dan Lili Pintauli Siregar (advokat). Komisi III DPR juga menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Sementara, Ketua KPK periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri mengatakan nantinya akan merangkul semua pihak dalam memberantas korupsi. Karena menurutnya, pemberantasan korupsi tak bisa berjalan sendiri saja.

Hal itu diutarakannya usai menghadiri pengesahan menjadi pimpinan KPK terpilih dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi,” kata Firli.

Selain itu, Firli menuturkan bila dirinya akan terus memegang amanat yang sudah diberikannya sebagai Ketua KPK. Karena itu dia akan memegang tegus amanat tersebut.

“Kami berlima diberi mandat, amanat oleh Allah SWT. Tentu kami akan memegang teguh amanat itu,” ujarnya. (jpc/okz/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/