32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nasib Honorer K2 Kabur, Pemda Disalahkan

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga terjadi pergantian pimpinan nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menerima seluruh data verifikasi dan validasi honorer kategori dua (K2) asli namun gagal tes.

Dengan fakta ini, pemerintah belum bisa berbuat apa-apa terkait nasib para honorer K2 itu.

Demikian diungkapkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman saat menerima puluhan honorer K2 di media center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/11).

“Awalnya, saat MenPAN-RB-nya Pak Azwar Abubakar sudah akan dilakukan eksekusi bagi honorer K2 asli tapi tidak lulus tes. Makanya itu MenPAN-RB sampai dua kali mengirimkan surat edaran untuk verval,” ujarnya.

Hanya saja sampai masa jabatan Azwar Abubakar akan berakhir, datanya belum masuk juga sehingga eksekusi tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi bukannya pemerintah pusat sengaja menahan, tapi daerah yang tidak mau membantu pusat menyelesaikan masalah honorer K2,” tegasnya.

Diapun meminta, jika daerah ingin menyelesaikan honorer K2, segera melaksanakan kewajibannya sebelum masa berlaku PP 56 Tahun 2012 berakhir, yakni pengujung 2014 ini. (esy/jpnn)

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga terjadi pergantian pimpinan nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menerima seluruh data verifikasi dan validasi honorer kategori dua (K2) asli namun gagal tes.

Dengan fakta ini, pemerintah belum bisa berbuat apa-apa terkait nasib para honorer K2 itu.

Demikian diungkapkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman saat menerima puluhan honorer K2 di media center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/11).

“Awalnya, saat MenPAN-RB-nya Pak Azwar Abubakar sudah akan dilakukan eksekusi bagi honorer K2 asli tapi tidak lulus tes. Makanya itu MenPAN-RB sampai dua kali mengirimkan surat edaran untuk verval,” ujarnya.

Hanya saja sampai masa jabatan Azwar Abubakar akan berakhir, datanya belum masuk juga sehingga eksekusi tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi bukannya pemerintah pusat sengaja menahan, tapi daerah yang tidak mau membantu pusat menyelesaikan masalah honorer K2,” tegasnya.

Diapun meminta, jika daerah ingin menyelesaikan honorer K2, segera melaksanakan kewajibannya sebelum masa berlaku PP 56 Tahun 2012 berakhir, yakni pengujung 2014 ini. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/