27 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Janji Tuntas Tak Lama

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Mesuji resmi terbentuk. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana yang ditunjuk menjadi ketua tim berjanji segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Tidak sebentar tetapi tidak terlalu lama. Apalagi Komnas HAM sudah punya data awal. Jadi sebenarnya bekerja bukan dari informasi nol,” kata Denny di Kantor Presiden, kemarin (16/12). Komnas HAM yang pernah menerima laporan terkait pembantaian di Mesuji memang ikut terlibat dalam TGPF Mesuji.

Namun Denny tidak menyebut detil waktu yang dibutuhkan TGPF bekerja. Dia hanya memberikan acuan seperti saat Tim Delapan yang meneliti kasus kriminalisasi Bibit-Chandra yang bekerja selama dua minggu. “Akan ada diskusi dengan tim bicara soal target kerja,” katanya.

Selain Komnas HAM yang diwakili ketuanya, Ifdhal Kasim, TGPF diisi oleh beberapa unsur. Antara lain dari kementerian polhukam, kementerian kehutanan, Polri, pemda Lampung dan Sumsel, dan tokoh-tokoh masyarakat dari dua provinsi tersebut.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan, ujung dari kerja TGPF adalah mengungkap persoalan dasar dalam permasalahan yang terjadi di Mesuji. Termasuk juga dengan masalah hukumnya. “Siapa yang bertanggung jawab dan sampai di level mana,” ucapnya.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, selain menyelesaikan persoalan hukum kasus Mesuji, TGPF juga memiliki tugas untuk jangka menengah dan panjang. (fal/iro/jpnn)

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Mesuji resmi terbentuk. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana yang ditunjuk menjadi ketua tim berjanji segera menuntaskan kasus tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Tidak sebentar tetapi tidak terlalu lama. Apalagi Komnas HAM sudah punya data awal. Jadi sebenarnya bekerja bukan dari informasi nol,” kata Denny di Kantor Presiden, kemarin (16/12). Komnas HAM yang pernah menerima laporan terkait pembantaian di Mesuji memang ikut terlibat dalam TGPF Mesuji.

Namun Denny tidak menyebut detil waktu yang dibutuhkan TGPF bekerja. Dia hanya memberikan acuan seperti saat Tim Delapan yang meneliti kasus kriminalisasi Bibit-Chandra yang bekerja selama dua minggu. “Akan ada diskusi dengan tim bicara soal target kerja,” katanya.

Selain Komnas HAM yang diwakili ketuanya, Ifdhal Kasim, TGPF diisi oleh beberapa unsur. Antara lain dari kementerian polhukam, kementerian kehutanan, Polri, pemda Lampung dan Sumsel, dan tokoh-tokoh masyarakat dari dua provinsi tersebut.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan, ujung dari kerja TGPF adalah mengungkap persoalan dasar dalam permasalahan yang terjadi di Mesuji. Termasuk juga dengan masalah hukumnya. “Siapa yang bertanggung jawab dan sampai di level mana,” ucapnya.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, selain menyelesaikan persoalan hukum kasus Mesuji, TGPF juga memiliki tugas untuk jangka menengah dan panjang. (fal/iro/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/