25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Ini Solusi Cepat Selesaikan Masalah Honorer K2 versi FHI

Foto: dok/JPNN Tenaga honorer.
Foto: dok/JPNN
Tenaga honorer.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) kembali menyuarakan tentang masalah honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes. Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan tenaga K2 adalah keputusan politik dan kemauan pemerintah untuk mengangkat honorer tanpa tes. Sebab, honorer K1 bisa diangkat tanpa tes.

“Tenaga honorer jangan dibenturkan dengan UU ASN karena ini faktor kemanusian. Mereka butuh peningkatan status dan kesejahteraan,” kata Hasbi kepada JPNN.com, Rabu (18/3).

Dia mengaku heran dengan sikap pemerintah yang berkutat pada UU ASN untuk menyelesaikan K2. Padahal K2 ini produk PP 56/2012 yang dalam penyelesaiannya masih berproses sampai sekarang akibat kesalahan pemerintah dalam pelaksanaan tes lalu yang mengakibatkan tenaga honorer bodong lolos tes.

“Seharusnya pemerintah bijak dan arif mencarikan solusi lain menghargai pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun dengan upah rendah,” ucapnya.

Pemerintah diminta tidak berputar-putar dengan membenturkan penyelesaian K2 dengan UU ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hasbi menambahkan, pemerintah jangan menzolimi tenaga honorer. Sebab honorer butuh perhatian pemerintah dalam sebuah kebijakan yang berkearifan dan berkemanusian. (esy/jpnn)

Foto: dok/JPNN Tenaga honorer.
Foto: dok/JPNN
Tenaga honorer.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) kembali menyuarakan tentang masalah honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes. Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan tenaga K2 adalah keputusan politik dan kemauan pemerintah untuk mengangkat honorer tanpa tes. Sebab, honorer K1 bisa diangkat tanpa tes.

“Tenaga honorer jangan dibenturkan dengan UU ASN karena ini faktor kemanusian. Mereka butuh peningkatan status dan kesejahteraan,” kata Hasbi kepada JPNN.com, Rabu (18/3).

Dia mengaku heran dengan sikap pemerintah yang berkutat pada UU ASN untuk menyelesaikan K2. Padahal K2 ini produk PP 56/2012 yang dalam penyelesaiannya masih berproses sampai sekarang akibat kesalahan pemerintah dalam pelaksanaan tes lalu yang mengakibatkan tenaga honorer bodong lolos tes.

“Seharusnya pemerintah bijak dan arif mencarikan solusi lain menghargai pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun dengan upah rendah,” ucapnya.

Pemerintah diminta tidak berputar-putar dengan membenturkan penyelesaian K2 dengan UU ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hasbi menambahkan, pemerintah jangan menzolimi tenaga honorer. Sebab honorer butuh perhatian pemerintah dalam sebuah kebijakan yang berkearifan dan berkemanusian. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/