28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Anas Urbaningrum Jeda Berpolitik

MENYANDANG status tersangka korupsi tak membuat Anas Urbaningrum dijauhi partai politik yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang. Anas mengungkapkan, dirinya mendapat banyak tawaran untuk bergabung ke partai politik selain Partai Demokrat.

Hanya saja, Anas memilih untuk sementara jeda dari urusan politik. “Jadi ada banyak teman, banyak sahabat, tapi tak baik dibicarakan saat cuti,” katanya saat ditemui di kantor Adnan Buyung Nasution, Jakarta, Rabu (17/4).

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menjelaskan, dirinya cuti dari urusan politik agar fokus menghadapi kasus hukum terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, Anas mengakui bahwa dirinya memang tak sepenuhnya cuti dari persoalan politik. “Tapi meski cuti dari panggung politik, kegiatan politik yang di luar partai jalan terus,” ujarnya sembari tersenyum.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Anas menjadi tersangka korupsi pada 22 Februari 2013 lalu.

Ia diduga menerima hadiah atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Meski sudah berjalan 2 bulan, hingga kini Anas  belum pernah diperiksa KPK terkait kasus hukum yang menjeratnya. (gir)

MENYANDANG status tersangka korupsi tak membuat Anas Urbaningrum dijauhi partai politik yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang. Anas mengungkapkan, dirinya mendapat banyak tawaran untuk bergabung ke partai politik selain Partai Demokrat.

Hanya saja, Anas memilih untuk sementara jeda dari urusan politik. “Jadi ada banyak teman, banyak sahabat, tapi tak baik dibicarakan saat cuti,” katanya saat ditemui di kantor Adnan Buyung Nasution, Jakarta, Rabu (17/4).

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menjelaskan, dirinya cuti dari urusan politik agar fokus menghadapi kasus hukum terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, Anas mengakui bahwa dirinya memang tak sepenuhnya cuti dari persoalan politik. “Tapi meski cuti dari panggung politik, kegiatan politik yang di luar partai jalan terus,” ujarnya sembari tersenyum.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Anas menjadi tersangka korupsi pada 22 Februari 2013 lalu.

Ia diduga menerima hadiah atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Meski sudah berjalan 2 bulan, hingga kini Anas  belum pernah diperiksa KPK terkait kasus hukum yang menjeratnya. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/