Soal Inalum, Pemerintah Pusat Sarankan Pemda untuk Irit
JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, ikut terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascahabis kontrak dengan konsorsium Jepang pada 2013. Sebagai langkah awal, Kemendagri menyarankan Pemprov dan 10 kabupaten/kota membentuk Badan Usaha Bersama Antar Daerah (BUBAD).
Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, setelah BUBAD terbentuk, maka dibentuk Perseroan Terbatas (PT), yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh Pemprov dan 10 kabupaten/kota itu.
Menurut Donny-panggilan Reydonnyzar- dalam PT tersebut pemprov dan 10 kabupaten/kota sudah menyertakan modalnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. Menurut Donny, begitu sudah terbentuk PT, maka Pemda akan lebih mudah mencari modal lebih besar untuk ikut mengelola Inalum.
“Dengan terbentuknya PT dimaksud, memudahkan untuk memperoleh pembiayaan baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Kalau menggunakan sindikasi keuangan internasional, sebagai PT bisa-bisa saja. Bisa dengan skim Singapore Inter Bank Offer Rate atau London Inter Bank Offer Rate,” terang Donny, yang juga Kapuspen Kemendagri itu, kepada Sumut Pos di kantornya, Senin (17/10).
“Kalau yang ngurus jago-jago, gampang cari duit,” tambah mantan Direktur Administrasi Pendapatan Kemendagri itu.
Opsi kedua, setelah terbentuk PT, bisa saja Pemda menggandeng pihak swasta dan juga pemerintah pusat. Opsi ketiga, tanpa perlu pinjam uang. Caranya, dengan sharing dana antardaerah itu sendiri. “Yang ideal ini, yakni co sharing, co financing oleh dan antarstakeholders,” ujar Donny.
Untuk bisa mendapatkan dana, kata Donny, bisa saja Pemprov dan 10 kabupaten/kota sejak sekarang mengurangi belanja APBD-nya, untuk dikumpulkan sebagai penyertaan modal ke Inalum. “Penyertaan modal harus dilihat sebagai keuntungan yang tertunda,” imbuhnya.
Berkali-kali dia mengingatkan bahwa tidak mungkin Pemda mendapatkan golden share. Memang, lanjutnya, ada Pemda yang bisa mendapatkan golden share. “Tapi golden share tidak bisa untuk Inalum. Ini business to business, harus dalam bentuk penyertaan modal. Harus dikelola secara bisnis,” ujar Donny.
Diingatkan juga, jika ikut mengelola Inalum, Pemda harus mampu bekerja secara profesional, menguasai manajemen, memenej utang, dan punya fleksibilitas.
“Fleksibilitas, dalam arti harus lincah mencari sumber-sumber pembiayaan,” kata birokrat asal Sumbar itu.
Nantinya, jika pemda sudah ikut terlibat mengelola Inalum, lanjutnya, Kemendagri juga akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, pelatihan, dan fasilitasi. (sam)