JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Itu merupakan tempat layanan bagi masyarakat untuk mencetak berbagai dokumen Dukcapil. Mulai dari e-KTP, akta lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga akta kematian.
“Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Melalui ADM, kita bisa mencetak sendiri KTP-el, KIA, akta lahir, kartu keluarga, akta mati,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (17/11).
Zudan menuturkan, sistem ADM bekerja dengan pengamanan NIK, PIN, dan QR code. Mesin tersebut ditargetkan dapat diaplikasikan di sejumlah daerah dan akan dimasukkan dalam e-katalog pengadaan barang, sehingga pemerintah daerah bisa mulai membelinya untuk pengadaan tahun depan.
“Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” ucap Zudan.
Menurut Zudan, pencetakan e-KTP membutuhkan waktu satu menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.
“Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu, untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak,” terang Zudan.
Kendati demikian, Zudan menyebut sejauh ini tidak ada arahan khusus dari Kemendagri untuk mewajibkan daerah-daerah di Indonesia membeli mesin ADM tersebut. (jpc/ala)