25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

2021, Guru Honor Bisa Ikut Seleksi PPPK, Gajinya Ditanggung Pusat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan pihaknya akan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi akan dilakukan pada 2021 mendatang. Nantinya, bagi yang lulus PPPK, gajinya akan ditanggung pemerintah pusat.

RAPAT: Mendikbud, Nadiem Makarim, saat mengikuti rapat bersama DPR, beberapa waktu lalu.
RAPAT: Mendikbud, Nadiem Makarim, saat mengikuti rapat bersama DPR, beberapa waktu lalu.

“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut tes PPPK,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara virtual, Senin (16/11).

Hal ini dilakukan sebagai apresiasi kepada para guru honorer Indonesia yang berjasa memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Di mana harapannya dengan ini, mereka bisa mendapatkan kesejahteraan.

Nantinya para guru honorer ini dapat mengikuti seleksi secara online. “Kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK,” tambahnya.

Bukan hanya memastikan para guru honorer tersebut dapat mengikuti tes seleksi. Bagi yang gagal pun bisa mengikutinya lagi.”Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali (tahun yang sama) untuk bisa lulus tes seleksi ini. Jadi ini adalah memberikan kesempatan yang sama, kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se-Indonesia, untuk jadi PPPK. Kalau lulus seleksi, dia akan secara otomatis akan mendapat pengangkatan jadi guru PPPK,” ucap Nadiem.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru honorer, untuk bisa lebih menguasai dan lulus tes bisa meningkat.

“Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan, bantuan,” imbuh mantan bos Gojek ini.

Terkait gaji, dia mengatakan bahwa guru honorer yang lulus PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadinya yang lolos seleksi, lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya di tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian Kemendikbud diminta memperjelas mekanisme rekruitmen sehingga tidak terjadi kegaduhan di lapangan.

“Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat mengembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai Raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).

Dia menjelaskan, pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim jika akan ada sejuta guru honorer segera diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. 1.516.072 tersebut terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta.

“Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Huda, Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekruitmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekruitmen ASN hal itu belum pernah terjadi.

“Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekruitmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekruitmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.

Sebagai gambaran, lanjut Huda rekruitmen ASN dalam skema PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan. Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang.

“Nah jika targetnya 1 juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekruitmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekruitmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhui,” ujarnya. (jpnn/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan pihaknya akan mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi akan dilakukan pada 2021 mendatang. Nantinya, bagi yang lulus PPPK, gajinya akan ditanggung pemerintah pusat.

RAPAT: Mendikbud, Nadiem Makarim, saat mengikuti rapat bersama DPR, beberapa waktu lalu.
RAPAT: Mendikbud, Nadiem Makarim, saat mengikuti rapat bersama DPR, beberapa waktu lalu.

“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut tes PPPK,” ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara virtual, Senin (16/11).

Hal ini dilakukan sebagai apresiasi kepada para guru honorer Indonesia yang berjasa memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Di mana harapannya dengan ini, mereka bisa mendapatkan kesejahteraan.

Nantinya para guru honorer ini dapat mengikuti seleksi secara online. “Kita akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK,” tambahnya.

Bukan hanya memastikan para guru honorer tersebut dapat mengikuti tes seleksi. Bagi yang gagal pun bisa mengikutinya lagi.”Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai 3 kali (tahun yang sama) untuk bisa lulus tes seleksi ini. Jadi ini adalah memberikan kesempatan yang sama, kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se-Indonesia, untuk jadi PPPK. Kalau lulus seleksi, dia akan secara otomatis akan mendapat pengangkatan jadi guru PPPK,” ucap Nadiem.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru honorer, untuk bisa lebih menguasai dan lulus tes bisa meningkat.

“Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan, bantuan,” imbuh mantan bos Gojek ini.

Terkait gaji, dia mengatakan bahwa guru honorer yang lulus PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Jadinya yang lolos seleksi, lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan 2021 dan seterusnya di tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian Kemendikbud diminta memperjelas mekanisme rekruitmen sehingga tidak terjadi kegaduhan di lapangan.

“Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat mengembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai Raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).

Dia menjelaskan, pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim jika akan ada sejuta guru honorer segera diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. 1.516.072 tersebut terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta.

“Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Huda, Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekruitmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekruitmen ASN hal itu belum pernah terjadi.

“Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekruitmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekruitmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.

Sebagai gambaran, lanjut Huda rekruitmen ASN dalam skema PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan. Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang.

“Nah jika targetnya 1 juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekruitmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekruitmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhui,” ujarnya. (jpnn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/