Site icon SumutPos

Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah sudah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN), terhadap penyelenggaraan jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Pembebasan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

ASPIRASI: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menerima aspirasi pengusaha penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah di kantornya.HUMAS SETKAB.

Pernyataan itu ia sampaikan untuk menjawab keluhan para pengusaha penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) di kantornyan

kemarin (16/11). “Dalam PMK sudah jelas, penyelenggara jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah, tidak dikenakan PPN yang berlaku efektif sejak 22 Agustus 2020 yang lalu,” kata Airlangga.

Airlangga berjanji, pemerintah akan menindaklanjuti keluhan para penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah. Pasalnya, meski sudah bebas PPN, masih ada beberapa usaha perjalanan yang mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi di masa lampau. “Beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi-transaksi yang lampau, nanti kami koordinasi dengan DJP,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, pengusaha perjalanan haji dan umrah menemui Airlangga pada Selasa (16/11). Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar dana yang sudah disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha biro perjalanan haji dan umrah. Ini diperlukan supaya operasional mereka yang sempat terganggu karena terimbas dampak pandemi corona bisa tetap berjalan normal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur menyampaikan, audiensi tersebut membawa angin segar bagi seluruh masyarakat yang telah menanti selama hampir dua tahun, yang sudah merindukan untuk bisa berangkat ke Baitullah menunaikan ibadah haji dan umrah. Itu juga memberi secercah harapan untuk para pengusaha perjalanan travel haji dan umroh.

Cara Baru Daftar Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan layanan baru yang memungkinkan jamaah haji luar negeri mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Dilansir dari Gulf News, calon jamaah kini dapat dengan mudah mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi melalui Aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Menurut pernyataan yang dibawa Saudi Press Agency (SPA), layanan baru akan efektif melalui Eatmarna dan Tawakkalna setelah para calon jemaah haji luar negeri mendaftar di platform Arab Saudi, “Quddum”. Layanan ini diluncurkan bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA).

Kementerian dan SDAIA mengimbau seluruh pengguna aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk berinisiatif mengupdate kedua aplikasi tersebut melalui Google Play, App Store, AppGallery dan Galaxy Store. Sejak 16 Oktober, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pelonggaran pembatasan di seluruh Kerajaan, termasuk untuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pelonggaran aturan ini memungkinkan lokasi-lokasi tersebut kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Sementara, calon jamaah Indonesia sudah bisa kembali melakukan umroh sejak RI dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021, yang membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut. Dalam nota tersebut disebutkan jamaah asal Indonesia wajib melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.

Percepat Persiapan Keberangkatan

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong pemerintah untuk terus mempersiapkan persiapan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Ia mengatakan, jika perlu Pemerintah Indonesia harus bertemu langsung dengan Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh untuk memastikan keberangkatan haji dan umrah tersebut.

“Kita dorong terus pemerintah mematangkan pelaksanaan umrah dan haji, termasuk melobi langsung di Riyadh dan menemui pihak yang berwenang,” kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (17/11/2021).

Yandri menilai, dengan menemui langsung Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh, diharapkan semua informasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan haji dan umrah bisa langsung terjawab.

Terkait persiapan umrah ini pula, Yandri menyebut Komisi VIII akan segera bertemu dengan Kementerian Agama. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas umrah dan haji. “Kita dalam waktu dekat akan ada raker khusus membahas umrah dan haji, bersama Pak Menag,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (cnn/cnbc/lp6)

Exit mobile version