TKI Terancam Dipancung di Arab Saudi
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati terus dikejar waktu untuk membebaskan Tuti Tursilawati.
Satgas melansir, waktu untuk membebaskan TKI asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu dari vonis hukuman pancung dipastikan tersisa sekitar 60 hari lagi.
Juru bicara satgas Humphrey Djemat kemarin (17/ 12) menuturkan, satgas dan perwakilan Indonesia di Saudi sudah tidak tanggung-tanggung meminta tanazul atau permohonan maaf kepada keluarga mendiang Suud Malhaq Al Utaibi. Suud tidak lain adalah majikan Tuti sendiri. Suud tewas setelah dihantam balok kayu oleh Tuti, 11 Mei 2010 silam. Humphrey menegaskan, Tuti bisa berbuat nekat karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya itu.
TKI kelahiran 6 Juni 1984 bahkan sempat akan diperkosa.
Humphrey menghitung, upaya permohonan tanazul sebanyak lima kali ditolak mentah-mentah. “Yang paling ngotot tidak mau memberi ampun adalah istri korban,” tuturnya. Alasan sang istri tidak keras kepala tidak mau memberi ampunan karena, dia menganggap Tuti membunuh Suud dengan perencanaan matang dan sadis. Padahal, dari versi keluarga Suud, selama bekerja Tuti selalu mendapatkan perlakuan yang baik. Perilaku Tuti yang membuat geram keluarga korban adalah,usai membunuh dia kabur membawa sebuah arloji mahal dan uang. (wan/jpnn)