25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PAN-RB Sudah Memastikan, Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru tahun 2021 dibuka pada Mei hingga Juni.

UJIAN: Peserta CPNS saat mengikuti ujian masuk CPNS di salah satu instansi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pendaftaran Calon CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru tahun 2021 dibuka pada Mei hingga Juni.

“Pendaftaran Mei-Juni 2021, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/3).

Sementara jadwal seleksi akan dilaksanakan pada Juli sampai Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

Saat ini, proses pendaftaran dan seleksi CPNS serta PPPK nonguru masih menunggu penyelesaian penetapan rencana kebutuhan. Adapun, rencana kebutuhan akan ditetapkan oleh Menteri PAN-RB pada akhir Maret 2021. Pada saat ini proses tersebut sudah pada tahap finalisasi.

Proses pengadaan dibagi ke dalam tiga kategori, mulai dari pengadaan melalui sekolah kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non-guru, dan pengadaan PPPK guru.

“Pada tahun ini, Kementerian PAN-RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi diadakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, unit pelaksana teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi,” katanya.

Sementara pelaksana pendaftaran untuk PPPK guru dilakukan sedikit berbeda, karena diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN, seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.

Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021. Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.

“Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya,” ungkapnya. (dtc/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru tahun 2021 dibuka pada Mei hingga Juni.

UJIAN: Peserta CPNS saat mengikuti ujian masuk CPNS di salah satu instansi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan pendaftaran Calon CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru tahun 2021 dibuka pada Mei hingga Juni.

“Pendaftaran Mei-Juni 2021, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/3).

Sementara jadwal seleksi akan dilaksanakan pada Juli sampai Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

Saat ini, proses pendaftaran dan seleksi CPNS serta PPPK nonguru masih menunggu penyelesaian penetapan rencana kebutuhan. Adapun, rencana kebutuhan akan ditetapkan oleh Menteri PAN-RB pada akhir Maret 2021. Pada saat ini proses tersebut sudah pada tahap finalisasi.

Proses pengadaan dibagi ke dalam tiga kategori, mulai dari pengadaan melalui sekolah kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non-guru, dan pengadaan PPPK guru.

“Pada tahun ini, Kementerian PAN-RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi diadakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, unit pelaksana teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi,” katanya.

Sementara pelaksana pendaftaran untuk PPPK guru dilakukan sedikit berbeda, karena diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN, seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.

Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021. Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.

“Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya,” ungkapnya. (dtc/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/