JAKARTA- Sepak terjang para anggota DPRD Deli Serdang mendapat sorotan. Kali ini, para wakil rakyat Deli Serdang dituding banyak memerankan diri sebagai calo untuk mendapatkan proyek dari APBD Kabupaten Deli Serdang. Juga menjadi calo jabatan.
Penilaian tersebut disampaikan pengamat sosial Muara Karta Simatupang kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (18/8). Menurut Simatupang, banyaknya anggota dewan Deli Serdang yang bermain proyek ini adalah dalam rangka mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan saat pemilu legislatif 2009 silam.
“Karena biaya pemilu 2009 belum impas, sampai sekarang banyak yang main proyek. Mereka rajin melakukan lobi-lobi, bahkan berani memaksa pejabat Deli Serdang agar mendapatkan proyek dari APBD 2011,” ujar Simatupang.
Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil amatannya, proyek yang didapatkan anggota dewan itu lantas dikerjakan oleh kerabat atau sanak keluarganya. Namun, ada juga yang dikerjakan oleh orang lain. Si oknum anggota dewan ini, hanya memerankan diri sebagai calo, dengan mendapatkan uang komisi dari proyek yang didapatkan itu.
Lantaran sudah menjadi ‘rahasia umum’, para rekanan yang akan mengincar proyek APBD Deliserdang pun lebih suka menggunakan jasa anggota DPRD. Ini lantaran dianggap lebih praktis daripada mengikuti prosedur tender yang berbelit-belit.
Simatupang menilai, sebenarnya calo merupakan pekerjaan yang legal. Hanya saja, tatkala itu dilakukan oleh anggota DPRD, maka menjadi sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang alias korupsi. Pasalnya, dewan punya peran sebagai pengawas kerja eksekutif. “Kalau fungsi pengawasan digunakan untuk menekan, jelas itu pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Simatupang, anggota dewan ini tidak hanya menjadi calo proyek, tapi juga calo jabatan. Dia menduga banyak pejabat di Pemkab Deli Serdang yang menggunakan jasa anggota dewan agar mendapatkan jabatan yang empuk, atau tidak dimutasi.(sam)