25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Gaji di Bawah UMP, IPW Heran Polisi Bisa Bergaya Hidup Mewah

SWAFOTO: Beberapa personel polisi wanita (Polwan) yang tampil sederhana berswafoto di Jakarta, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Internal Polri menerbitkan aturan soal larangan memamerkan kehidupan gaya mewah atau hedonisme di media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri dari negara, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.

“Sebab jika dilihat dari struktur penggajiannya masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP (upah minimum provinsi) di Bekasi. Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?” kata Neta ketika berbincang, Senin (18/11).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.

Tetapi, lanjut dia, dengan gaji seminim itu, kenyataannya banyak aparat kepolisian yang bergaya hidup mewah layaknya seorang selebritas.

“Tapi faktanya sangat banyak anggota Polri yang hidup mewah dengan gaya hidup bak selebritas, dengan menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji bermerek. Dalam kasus bom di Thamrin misalnya, publik bisa melihat dengan jelas ada sejumlah polisi yang memakai sepatu merek branded saat tembak-menembak dengan teroris,” ungkap Neta.

Ia menambahkan, hal-hal yang menjadi pertanyaan, apakah gaji mereka cukup untuk membeli sepatu bermerek tersebut, padahal gaji di bawah UMP atau lebih rendah dari upah buruh pabrik?

Neta mengatakan, melihat kenyataan gaya hidup mewah sejumlah anggota Polri itu patut saja publik berpikiran negatif dan menduga hal-hal yang aneh terhadap anggota kepolisian.

“Dengan adanya TR (telegram) yang meminta semua anggota Polri harus hidup sederhana ini menunjukkan bahwa ada sebuah keresahan di internal kepolisian terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya,” papar Neta.

“Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagai besar polisi di negeri ini,” sambungnya.

Di sisi lain, Neta berpandangan aturan tersebut sesuatu yang positif. Tapi tidak cukup sampai di situ, pasalnya Propam harus berani pula mendata dan mengungkap siapa saja anggota Polri yang bergaya hedonisme dan selalu memamerkan kekayaan.

Kemudian, tambah dia, siapa saja anggota Polri yang memiliki kekayaan luar biasa hingga melebihi penghasilannya. Sebab dari pantauan IPW, cukup banyak anggota Polri, terutama para istri jenderal, yang suka pamer kekayaaan dengan barang bermerek dan supermahal.

“Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga supermahal,” tutur Neta. (bbs/ala)

SWAFOTO: Beberapa personel polisi wanita (Polwan) yang tampil sederhana berswafoto di Jakarta, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Internal Polri menerbitkan aturan soal larangan memamerkan kehidupan gaya mewah atau hedonisme di media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri dari negara, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.

“Sebab jika dilihat dari struktur penggajiannya masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP (upah minimum provinsi) di Bekasi. Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?” kata Neta ketika berbincang, Senin (18/11).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.

Tetapi, lanjut dia, dengan gaji seminim itu, kenyataannya banyak aparat kepolisian yang bergaya hidup mewah layaknya seorang selebritas.

“Tapi faktanya sangat banyak anggota Polri yang hidup mewah dengan gaya hidup bak selebritas, dengan menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji bermerek. Dalam kasus bom di Thamrin misalnya, publik bisa melihat dengan jelas ada sejumlah polisi yang memakai sepatu merek branded saat tembak-menembak dengan teroris,” ungkap Neta.

Ia menambahkan, hal-hal yang menjadi pertanyaan, apakah gaji mereka cukup untuk membeli sepatu bermerek tersebut, padahal gaji di bawah UMP atau lebih rendah dari upah buruh pabrik?

Neta mengatakan, melihat kenyataan gaya hidup mewah sejumlah anggota Polri itu patut saja publik berpikiran negatif dan menduga hal-hal yang aneh terhadap anggota kepolisian.

“Dengan adanya TR (telegram) yang meminta semua anggota Polri harus hidup sederhana ini menunjukkan bahwa ada sebuah keresahan di internal kepolisian terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya,” papar Neta.

“Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagai besar polisi di negeri ini,” sambungnya.

Di sisi lain, Neta berpandangan aturan tersebut sesuatu yang positif. Tapi tidak cukup sampai di situ, pasalnya Propam harus berani pula mendata dan mengungkap siapa saja anggota Polri yang bergaya hedonisme dan selalu memamerkan kekayaan.

Kemudian, tambah dia, siapa saja anggota Polri yang memiliki kekayaan luar biasa hingga melebihi penghasilannya. Sebab dari pantauan IPW, cukup banyak anggota Polri, terutama para istri jenderal, yang suka pamer kekayaaan dengan barang bermerek dan supermahal.

“Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga supermahal,” tutur Neta. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/