29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Syamsul Arifin Kritis

Kondisi kesehatan mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini sangat kritis. Sejak Senin (17/2) hingga kemarin sore, terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu terbaring di Rumah Sakit Santoso, Bandung, Jawa Barat.

Syamsul Arifin
Syamsul Arifin

JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi kepada koran ini menjelaskan, Syamsul sempat menjalani operasi jantung di RS Abdi Waluyo, Jakarta, pekan lalu.

“Usai operasi, dia balik lagi ke lapas. Tapi empat hari kemudian jantungnya kambuh, anfal, Senin dibawa ke RS Santoso, hingga saat ini masih terbaring, kritis. Kasihan dia,” ujar Giri Purbadi lewat ponselnya, kemarin (19/2).

Koran ini menghubungi Giri untuk mengkonfirmasi mengenai kabar yang menyebut bahwa Syamsul sempat ke Binjai pada Jumat pekan lalu. Semula, Giri mengatakan, itu tidak mungkin karena ketika menjalani operasi di RS Abdi Waluyo Jakarta pun, Syamsul dikawal dua personel Brimob dan satu petugas dari Lapas Sukamiskin.

Bahkan, Giri menyebut kabar itu mengada-ngada. “Aya-aya wae (ada-ada saja, Red),” kata Giri. Bahkan, untuk meyakinkan bahwa Syamsul sedang dirawat di RS, Giri meminta wartawan koran ini datang langsung ke RS Santoso. “Datang ke rumah sakit aja, tapi jangan ramai-ramai bawa kawan-kawan wartawan, kasihan dia lagi kritis,” kata Giri.

Belum puas atas keterangan Giri terkait kabar Syamsul sempat balik ke Binjai dan dikabarkan juga akan ke Pangkalanbrandan, selang beberapa menit koran ini menghubungi lagi Giri untuk menanyakan hal itu.

Nah, rupanya, Giri kali ini membenarkan. Barangkali, dia melihat terlebih dahulu surat-surat izin napi keluar lapas. Dia pun membenarkan bahwa ada izin yang diajukan pihak keluarga Syamsul agar mantan bupati Langkat itu diizinkan pulang sebentar untuk mengurus harta warisan.

“Ya, ternyata ada suratnya lengkap. Sesuai suratnya, untuk urusan pembagian warisan. Karena mendesak, kami beri izin dan jika mendesak memang dibenarkan,” terang Giri. Saat pulang, lanjutnya, Syamsul masih dalam pengawalan dua personel Brimob dan satu petugas Lapas Sukamiskin, tempat pria bertubuh tambun itu menjalani hukuman pidana.

Bahkan kata Giri, pihak dokter sebenarnya sudah melarang Syamsul tidak melakukan perjalanan jauh. “Sama dokternya sebenarnya melarang,” ujar Giri, yang menduga jantung Syamsul kambuh lantaran kecapekan.

Dari perhitungan waktu yang dijelaskan Giri, kemungkinan Syamsul ke Binjai usai menjalani operasi di RS Abdi Waluyo, sebelum balik ke Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010, dalam kasus korupsi APBD Langkat. Semana menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, Syamsul berkali-kali keluar masuk RS Abdi Waluyo karena serangan jantungnya dan penyakit komplikasi lainnya.

Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara. Syamsul pun dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung.

Dengan demikian, Syamsul baru menjalani hidup di balik jeruji, sekitar  tiga tahun empat bulan. Sementara, untuk bisa mendapatkan hak cuti sebelum bebas, Syamsul harus menjalani pemenjaraan selama 4 tahun, atau 2/3 dari masa hukuman pidananya. (sam/rbb)

Kondisi kesehatan mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini sangat kritis. Sejak Senin (17/2) hingga kemarin sore, terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu terbaring di Rumah Sakit Santoso, Bandung, Jawa Barat.

Syamsul Arifin
Syamsul Arifin

JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi kepada koran ini menjelaskan, Syamsul sempat menjalani operasi jantung di RS Abdi Waluyo, Jakarta, pekan lalu.

“Usai operasi, dia balik lagi ke lapas. Tapi empat hari kemudian jantungnya kambuh, anfal, Senin dibawa ke RS Santoso, hingga saat ini masih terbaring, kritis. Kasihan dia,” ujar Giri Purbadi lewat ponselnya, kemarin (19/2).

Koran ini menghubungi Giri untuk mengkonfirmasi mengenai kabar yang menyebut bahwa Syamsul sempat ke Binjai pada Jumat pekan lalu. Semula, Giri mengatakan, itu tidak mungkin karena ketika menjalani operasi di RS Abdi Waluyo Jakarta pun, Syamsul dikawal dua personel Brimob dan satu petugas dari Lapas Sukamiskin.

Bahkan, Giri menyebut kabar itu mengada-ngada. “Aya-aya wae (ada-ada saja, Red),” kata Giri. Bahkan, untuk meyakinkan bahwa Syamsul sedang dirawat di RS, Giri meminta wartawan koran ini datang langsung ke RS Santoso. “Datang ke rumah sakit aja, tapi jangan ramai-ramai bawa kawan-kawan wartawan, kasihan dia lagi kritis,” kata Giri.

Belum puas atas keterangan Giri terkait kabar Syamsul sempat balik ke Binjai dan dikabarkan juga akan ke Pangkalanbrandan, selang beberapa menit koran ini menghubungi lagi Giri untuk menanyakan hal itu.

Nah, rupanya, Giri kali ini membenarkan. Barangkali, dia melihat terlebih dahulu surat-surat izin napi keluar lapas. Dia pun membenarkan bahwa ada izin yang diajukan pihak keluarga Syamsul agar mantan bupati Langkat itu diizinkan pulang sebentar untuk mengurus harta warisan.

“Ya, ternyata ada suratnya lengkap. Sesuai suratnya, untuk urusan pembagian warisan. Karena mendesak, kami beri izin dan jika mendesak memang dibenarkan,” terang Giri. Saat pulang, lanjutnya, Syamsul masih dalam pengawalan dua personel Brimob dan satu petugas Lapas Sukamiskin, tempat pria bertubuh tambun itu menjalani hukuman pidana.

Bahkan kata Giri, pihak dokter sebenarnya sudah melarang Syamsul tidak melakukan perjalanan jauh. “Sama dokternya sebenarnya melarang,” ujar Giri, yang menduga jantung Syamsul kambuh lantaran kecapekan.

Dari perhitungan waktu yang dijelaskan Giri, kemungkinan Syamsul ke Binjai usai menjalani operasi di RS Abdi Waluyo, sebelum balik ke Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010, dalam kasus korupsi APBD Langkat. Semana menjalani masa penahanan di Rutan Salemba, Syamsul berkali-kali keluar masuk RS Abdi Waluyo karena serangan jantungnya dan penyakit komplikasi lainnya.

Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara. Syamsul pun dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung.

Dengan demikian, Syamsul baru menjalani hidup di balik jeruji, sekitar  tiga tahun empat bulan. Sementara, untuk bisa mendapatkan hak cuti sebelum bebas, Syamsul harus menjalani pemenjaraan selama 4 tahun, atau 2/3 dari masa hukuman pidananya. (sam/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/