23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Sabar, RE Siahaan Pasti Ditahan

Pemeriksaan Saksi Terus Dilakukan

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta agar masyarakat bersabar menyikapi proses pengusutan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007.

Haryono mengatakan, pengusutan sebuah perkara memerlukan waktu. “Sabar saja, kasus itu (dana bansos Pematangsiantar, Red), masih proses,” ujar Haryono Umar kepada koran ini di Jakarta, kemarin (19/4).
Terkait nasib mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011, Haryono menegaskan, suatu saat nanti pasti ditahan. “Karena toh sudah tersangka,” ujarnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 5 orang anggota tim penyidik KPK berada di Siantar sejak Senin (18/4). Tujuannya, mencari data kemana saja aliran dana bansos tahun 2007.

Tim penyidik meminjam ruang data Mapolresta Jalan Patuan Nagori Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Senin itu,  tim penyidik KPK memeriksa 6 orang penerima bansos. Dijadwalkan, pemeriksaan dilakukan selama 2 minggu di tempat yang sama terhadap 200-an penerima dana bansos.

Seperti diberitakan, dalam perkara dengan tersangka  mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan ini, dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui masalah ini.
Pada 14 April 2011, ada tiga saksi yang dipanggil untuk dikorek keteranganya. Mereka adalah Holder Siahaan, Erwin Simanjuntak, dan Bonatua Lubis. Berdasarkan keterangan resmi Bagian Humas KPK, ketiganya merupakan PNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Sebelumnya, Rabu (13/4) ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi, keduanya mantan anggota DPRD Siantar. Satu lagi adalah seorang PNS di Pemko Siantar, Candra.
Dengan serangkaian pemanggilan saksi itulah, lantas Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah jika disebut KPK lamban. “Buktinya, ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Johan.

Dari Pematangsiantar, hari pertama kedatangan 5 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa 6 orang penerima Dana Bansos tahun anggaran 2007. Selasa (19/4) di tempat yang sama di ruang data Polresta Siantar, Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara, tim KPK memeriksa belasan orang penerima dana Bansos. Orang-orang yang diperiksa, membuat surat pernyataan yang isinya benar menerima uang, diduga untuk menguatkan data-data tim KPK.

Pada hari kedua pemeriksaan, KPK sepertinya kebanyakan melakukan pemeriksaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Keagamaan.

Ketika jarum jam menunjukkan pukul 09.00 WIB, Mapolresta kembali terlihat ramai. Sejumlah mobil pribadi dan sepedamotor memadati tempat parkir Mapolresta. Satu diantara mobil pribadi yang parkir adalah mobil yang ditumpangi KPK.

Penjagaan serupa seperti yang diberitakan kemarin, pintu ruang pemeriksaan di jaga polisi. Dua orang personel provos di tangga masuk dan dua orang polisi di depan ruang data tempat KPK melakukan pemeriksaan. Tetapi, dia hari kedua ini ada perbedaannya. Kalau semalam, setiap orang yang membawa undangan pemeriksaan, disuruh petugas langsung naik ke lantai dua Polresta. Sekarang, orang yang ingin diperiksa, ditemani anggota Provos sampai kedepan pintu ruang data, prosesnya mirip kurir.

Pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, yang pertama turun tangga adalah seorang laki-laki pakai baju kemeja putih lengan pendek, rambu hitam pendek, celana jeans biru, dan berkulit hitam manis. Dia keluar dari Mapolresta dan wajahnya terlihat lesu.

“Saya tidak ada apa-apa, kalau muka saya terlihat lesu, mungkin karena begadang semalam. Kedatangan saya kesini, hanya karena ada urusan. Dari mana bapak, tahu-tahuan saya diperiksa KPK, saya hanya urusan saja,”terannya.
Tepatnya sekitar pukul 11.07 WIB, seorang pria pakai baju hitam, celana jeans, rambut sebahu, keluar dari Mapolresta Siantar. Terakhir diketahui pria itu bernama M Purba (25). Purba mengaku kedatangannya ke Mapolresta berdasarkan undangan, untuk menghadiri pemeriksaan sekarang. (sam/osi)

Pemeriksaan Saksi Terus Dilakukan

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta agar masyarakat bersabar menyikapi proses pengusutan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007.

Haryono mengatakan, pengusutan sebuah perkara memerlukan waktu. “Sabar saja, kasus itu (dana bansos Pematangsiantar, Red), masih proses,” ujar Haryono Umar kepada koran ini di Jakarta, kemarin (19/4).
Terkait nasib mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011, Haryono menegaskan, suatu saat nanti pasti ditahan. “Karena toh sudah tersangka,” ujarnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 5 orang anggota tim penyidik KPK berada di Siantar sejak Senin (18/4). Tujuannya, mencari data kemana saja aliran dana bansos tahun 2007.

Tim penyidik meminjam ruang data Mapolresta Jalan Patuan Nagori Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Senin itu,  tim penyidik KPK memeriksa 6 orang penerima bansos. Dijadwalkan, pemeriksaan dilakukan selama 2 minggu di tempat yang sama terhadap 200-an penerima dana bansos.

Seperti diberitakan, dalam perkara dengan tersangka  mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan ini, dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui masalah ini.
Pada 14 April 2011, ada tiga saksi yang dipanggil untuk dikorek keteranganya. Mereka adalah Holder Siahaan, Erwin Simanjuntak, dan Bonatua Lubis. Berdasarkan keterangan resmi Bagian Humas KPK, ketiganya merupakan PNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Sebelumnya, Rabu (13/4) ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi, keduanya mantan anggota DPRD Siantar. Satu lagi adalah seorang PNS di Pemko Siantar, Candra.
Dengan serangkaian pemanggilan saksi itulah, lantas Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah jika disebut KPK lamban. “Buktinya, ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Johan.

Dari Pematangsiantar, hari pertama kedatangan 5 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa 6 orang penerima Dana Bansos tahun anggaran 2007. Selasa (19/4) di tempat yang sama di ruang data Polresta Siantar, Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara, tim KPK memeriksa belasan orang penerima dana Bansos. Orang-orang yang diperiksa, membuat surat pernyataan yang isinya benar menerima uang, diduga untuk menguatkan data-data tim KPK.

Pada hari kedua pemeriksaan, KPK sepertinya kebanyakan melakukan pemeriksaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Keagamaan.

Ketika jarum jam menunjukkan pukul 09.00 WIB, Mapolresta kembali terlihat ramai. Sejumlah mobil pribadi dan sepedamotor memadati tempat parkir Mapolresta. Satu diantara mobil pribadi yang parkir adalah mobil yang ditumpangi KPK.

Penjagaan serupa seperti yang diberitakan kemarin, pintu ruang pemeriksaan di jaga polisi. Dua orang personel provos di tangga masuk dan dua orang polisi di depan ruang data tempat KPK melakukan pemeriksaan. Tetapi, dia hari kedua ini ada perbedaannya. Kalau semalam, setiap orang yang membawa undangan pemeriksaan, disuruh petugas langsung naik ke lantai dua Polresta. Sekarang, orang yang ingin diperiksa, ditemani anggota Provos sampai kedepan pintu ruang data, prosesnya mirip kurir.

Pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, yang pertama turun tangga adalah seorang laki-laki pakai baju kemeja putih lengan pendek, rambu hitam pendek, celana jeans biru, dan berkulit hitam manis. Dia keluar dari Mapolresta dan wajahnya terlihat lesu.

“Saya tidak ada apa-apa, kalau muka saya terlihat lesu, mungkin karena begadang semalam. Kedatangan saya kesini, hanya karena ada urusan. Dari mana bapak, tahu-tahuan saya diperiksa KPK, saya hanya urusan saja,”terannya.
Tepatnya sekitar pukul 11.07 WIB, seorang pria pakai baju hitam, celana jeans, rambut sebahu, keluar dari Mapolresta Siantar. Terakhir diketahui pria itu bernama M Purba (25). Purba mengaku kedatangannya ke Mapolresta berdasarkan undangan, untuk menghadiri pemeriksaan sekarang. (sam/osi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/