26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Rahudman

JAKARTA-Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk Walikota Medan Rahudman Harahap yang sudah menjadi tersangka perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005. Desakan ke SBY harus dikirim dalam bentuk petisi.

Saran tersebut disampaikan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Ray Rangkuty. “Kawan-kawan gerakan antikorupsi di Sumut saya sarankan agar membuat petisi ke presiden. Harus dipertanyakan langsung ke presiden, serius nggak memberantas korupsi atau sekadar basa-basi. Apa memberantas korupsi hanya untuk yang bukan Demokrat atau yang berafiliasi ke Demokrat? Buat lah petisi itu, nanti kita bantu dari Jakarta,” ujar Ray Rangkuty kepada Sumut Pos Jakarta, kemarin (19/6).

Ray mengatakan, warga Sumut jangan mau dipimpin oleh walikota yang menjadi tersangka kasus korupsi. Bukan semata membuat malu warga Medan, namun dampaknya bagi roda pemerintahan juga sangat signifikan. “Seorang kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, bagaimana dia bisa mengawasi anak buahnya agar mengelola keuangan daerah secara bersih? Saya juga malu,” ujar Ray, aktivis kelahiran Madina itu.

“Makanya, masyarakat antikorupsi harus berbondong-bondong membuat surat petisi ke presiden,” saran Ray. Petisi itu juga harus diteken sebanyak-banyaknya warga Medan.

Dia juga menyayangkan sikap Kejati Sumut yang hanya berdalih belum ada izin dari presiden. Padahal, sesuai ketentuan, jika sudah lewat 60 hari, ada tidaknya izin, proses hukum harus tetap jalan.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan agar elemen-elemen antikorupsi tidak berharap banyak izin pemeriksaan terhadap Rahudman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa keluar. Alasannya, SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mau kepala daerah yang dulu diusungnya, menjadi pesakitan.

“Tidak hanya di Medan. Di banyak daerah, masalah izin itu dimanfaatkan betul oleh penguasa agar kasus-kasus yang menyeret kadernya, tidak berlanjut,” ujar Emerson Yuntho kepada koran ini di Jakarta, Jumat (17/6). (sam)

JAKARTA-Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk Walikota Medan Rahudman Harahap yang sudah menjadi tersangka perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005. Desakan ke SBY harus dikirim dalam bentuk petisi.

Saran tersebut disampaikan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Ray Rangkuty. “Kawan-kawan gerakan antikorupsi di Sumut saya sarankan agar membuat petisi ke presiden. Harus dipertanyakan langsung ke presiden, serius nggak memberantas korupsi atau sekadar basa-basi. Apa memberantas korupsi hanya untuk yang bukan Demokrat atau yang berafiliasi ke Demokrat? Buat lah petisi itu, nanti kita bantu dari Jakarta,” ujar Ray Rangkuty kepada Sumut Pos Jakarta, kemarin (19/6).

Ray mengatakan, warga Sumut jangan mau dipimpin oleh walikota yang menjadi tersangka kasus korupsi. Bukan semata membuat malu warga Medan, namun dampaknya bagi roda pemerintahan juga sangat signifikan. “Seorang kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, bagaimana dia bisa mengawasi anak buahnya agar mengelola keuangan daerah secara bersih? Saya juga malu,” ujar Ray, aktivis kelahiran Madina itu.

“Makanya, masyarakat antikorupsi harus berbondong-bondong membuat surat petisi ke presiden,” saran Ray. Petisi itu juga harus diteken sebanyak-banyaknya warga Medan.

Dia juga menyayangkan sikap Kejati Sumut yang hanya berdalih belum ada izin dari presiden. Padahal, sesuai ketentuan, jika sudah lewat 60 hari, ada tidaknya izin, proses hukum harus tetap jalan.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan agar elemen-elemen antikorupsi tidak berharap banyak izin pemeriksaan terhadap Rahudman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa keluar. Alasannya, SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mau kepala daerah yang dulu diusungnya, menjadi pesakitan.

“Tidak hanya di Medan. Di banyak daerah, masalah izin itu dimanfaatkan betul oleh penguasa agar kasus-kasus yang menyeret kadernya, tidak berlanjut,” ujar Emerson Yuntho kepada koran ini di Jakarta, Jumat (17/6). (sam)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/