Bom Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU- Polisi telah memeriksa enam orang terkait peledakan bom paket di SM Swalayan, Lubuklinggau. Mereka berstatus sebagai saksi dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Kk dan Hs yang diperiksa di Mapolda Sumsel. Sementara yang diperiksa di Mapolres Lubuklinggau yakni An, Dy, Wh, dan Dd.
Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan, Minggu (19/6), keenam orang yang telah diperiksa terkait peledakan bom paket di SM Swalayan, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, statusnys masih saksi.
“Belum ke tersangka. Mereka statusnya masih saksi,” ujar Takwil. “Sebelumnya ada empat orang dan hari ini jadi enam orang,” katanya.
Sebelumnya Polres Lubuklinggau telah mengamankan dua unit mobil terkait kasus bom paket Lubuklinggau. Pengamanan kedua mobil tersebut sebagai hasil pengembangan kasus tersebut.
Dua mobil tersebut digunakan untuk membawa paket bom yang telah melukai pemilik SM Swalayan. Mobil tersebut berupa satu unit mobil Xenia warna merah maron dengan Nopol BG 2745. Mobil ini yang digunakan untuk membawa paket dari Sekayu ke Lubuklinggau dengan sopir Dy.
Setibanya di Lubuklinggau paket tersebut dipindahkan ke mobil Avanza BG 2336 HD warna silver yang disopir oleh An untuk mengantar paket ke alamat penerima yaitu pemilik SM Swalayan.(net/jpnn)