25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Mobil CC Besar Dilarang Isi Premium

JAKARTA- Persiapan pembatasan konsumsi BBM sudah mendekati final. Untuk memperbanyak opsi pembatasan, pemerintah kini sudah mengantongi berbagai data mobil pribadi dan kendaraan umum, mulai dari rata-rata konsumsi BBM hingga jumlah berdasarkan spesifikasi tahun pembuatan maupun kapasitas mesin (cc).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, berbagai data tentang mobil pribadi maupun kendaraan umum tersebut sudah diolah sebagai bahan kajian untuk menentukan opsi mana yang akan diambil pemerintah. “Data dari Kepolisian dan Kementerian Perhubungan sudah lengkap,” ujarnya kemarin (19/7).

Khusus untuk mobil pribadi, data mengenai rata-rata konsumsi serta jumlah berdasar spesifikasi tahun pembuatan dan cc mobil tersebut, diperlukan jika pemerintah nantinya mengambil opsi membatasi konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil pribadi, namun tidak untuk semua mobil, tapi mobil dengan spesifikasi tertentu.

Sebagai gambaran, data BPH Migas menunjukkan, rata-rata konsumsi Premium oleh mobil pribadi adalah 9,80 liter per hari. Angka itu didapat dari rekapitulasi atas rata-rata jarak tempuh kendaraan penumpang pribadi yang 55,4 persen diantaranya hanya menempuh jarak kurang dari 50 kilometer (km) per hari. Adapun 30,1 persen di antaranya menempuh jarak antara 51 – 100 km per hari.

Untuk kendaraan umum, BPH Migas juga sudah membagi ke dalam beberapa jenis. Misalnya, konsumsi BBM oleh bajai rata-rata sebesar 10,16 liter per hari, angkutan umum (angkot) rata-rata sebesar 24,74 liter per hari, bus kecil rata-rata 45,52 liter per hari, dan bus besar 45,52 liter per hari. Data tersebut nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan berapa jatah BBM subsidi yang boleh dibeli oleh oleh kendaraan umum tiap harinya.

Ibrahim mengakui, dalam pembahasan, berbagai opsi memang mengemuka. Selain opsi melarang semua mobil pribadi membeli BBM bersubsidi, pemerintah juga mengkaji beberapa opsi lain.(owi/jpnn)

JAKARTA- Persiapan pembatasan konsumsi BBM sudah mendekati final. Untuk memperbanyak opsi pembatasan, pemerintah kini sudah mengantongi berbagai data mobil pribadi dan kendaraan umum, mulai dari rata-rata konsumsi BBM hingga jumlah berdasarkan spesifikasi tahun pembuatan maupun kapasitas mesin (cc).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, berbagai data tentang mobil pribadi maupun kendaraan umum tersebut sudah diolah sebagai bahan kajian untuk menentukan opsi mana yang akan diambil pemerintah. “Data dari Kepolisian dan Kementerian Perhubungan sudah lengkap,” ujarnya kemarin (19/7).

Khusus untuk mobil pribadi, data mengenai rata-rata konsumsi serta jumlah berdasar spesifikasi tahun pembuatan dan cc mobil tersebut, diperlukan jika pemerintah nantinya mengambil opsi membatasi konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil pribadi, namun tidak untuk semua mobil, tapi mobil dengan spesifikasi tertentu.

Sebagai gambaran, data BPH Migas menunjukkan, rata-rata konsumsi Premium oleh mobil pribadi adalah 9,80 liter per hari. Angka itu didapat dari rekapitulasi atas rata-rata jarak tempuh kendaraan penumpang pribadi yang 55,4 persen diantaranya hanya menempuh jarak kurang dari 50 kilometer (km) per hari. Adapun 30,1 persen di antaranya menempuh jarak antara 51 – 100 km per hari.

Untuk kendaraan umum, BPH Migas juga sudah membagi ke dalam beberapa jenis. Misalnya, konsumsi BBM oleh bajai rata-rata sebesar 10,16 liter per hari, angkutan umum (angkot) rata-rata sebesar 24,74 liter per hari, bus kecil rata-rata 45,52 liter per hari, dan bus besar 45,52 liter per hari. Data tersebut nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan berapa jatah BBM subsidi yang boleh dibeli oleh oleh kendaraan umum tiap harinya.

Ibrahim mengakui, dalam pembahasan, berbagai opsi memang mengemuka. Selain opsi melarang semua mobil pribadi membeli BBM bersubsidi, pemerintah juga mengkaji beberapa opsi lain.(owi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/