30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

OC Kaligis tak Hadir, Sidang Perdana Ditunda

Velove Vexia bersama pendukung OC Kaligis saat berada di gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
Velove Vexia bersama pendukung OC Kaligis saat berada di gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menolak dibawa dari rumah tahanan ke pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana.

Hal ini disampaikan Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin kepada majelis hakim yang mengadili perkara OC. Menurutnya, Kamis (20/8) pagi  petugas KPK sudah menjemput OC di rumah tahanan, namun advokat kondang itu menolak dibawa.

“Tadi pagi sudah kita jemput ke rutan di Guntur, tapi yang bersangkutan mengatakan sakit yang mulia,” kata Jaksa Ahmad di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Jaksa mengakui bahwa kondisi kesehatan OC sedang tidak baik. Menurutnya, mantan pengacara mendiang Presiden Soeharto itu perlu dirawat oleh dokter spesialis syaraf. Namun, sampai sekarang langkah medis tersebut belum bisa terealisasi.

Karenanya, jaksa meminta majelis hakim untuk menunda persidangan sampai OC bisa mendapat perawatan. “Sudah ada rencana besok pagi (dokter datang) tapi karena belum ada kepastian majelis hakim, jadi dicancel dulu,” ucapnya.

Atas permintaan itu Hakim Sumpeno yang bertindak sebagai ketua majelis memberi persetujuan. Dia pun memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Dalam waktu satu minggu sudah bisa dilaksanakan ya,” ujar Hakim Sumpeno. (dil/jpnn)

Velove Vexia bersama pendukung OC Kaligis saat berada di gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
Velove Vexia bersama pendukung OC Kaligis saat berada di gedung Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menolak dibawa dari rumah tahanan ke pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana.

Hal ini disampaikan Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin kepada majelis hakim yang mengadili perkara OC. Menurutnya, Kamis (20/8) pagi  petugas KPK sudah menjemput OC di rumah tahanan, namun advokat kondang itu menolak dibawa.

“Tadi pagi sudah kita jemput ke rutan di Guntur, tapi yang bersangkutan mengatakan sakit yang mulia,” kata Jaksa Ahmad di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Jaksa mengakui bahwa kondisi kesehatan OC sedang tidak baik. Menurutnya, mantan pengacara mendiang Presiden Soeharto itu perlu dirawat oleh dokter spesialis syaraf. Namun, sampai sekarang langkah medis tersebut belum bisa terealisasi.

Karenanya, jaksa meminta majelis hakim untuk menunda persidangan sampai OC bisa mendapat perawatan. “Sudah ada rencana besok pagi (dokter datang) tapi karena belum ada kepastian majelis hakim, jadi dicancel dulu,” ucapnya.

Atas permintaan itu Hakim Sumpeno yang bertindak sebagai ketua majelis memberi persetujuan. Dia pun memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Dalam waktu satu minggu sudah bisa dilaksanakan ya,” ujar Hakim Sumpeno. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/