JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tingginya subsidi biaya haji terus menuai sorotan. Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, jika dibiarkan terus, mengancam kesehatan pengelolaan dana haji dalam 10-20 tahun mendatang. Kenaikan biaya haji tidak bisa terelakkan.
’’Kalaupun naik, tentu tidak memberatkan jamaah. Bisa diusahakan cara lain,’’ kata Yandri di komplek Asrama Haji Pondok Gede Jakarta kemarin (18/8). Diantara cara lain yang ditawarkan adalahn
pemerintah Indonesia sejak dini melakukan lobi-lobi ke pemerintah Saudi. Sehingga ada sejumlah komponen pelayanan haji yang bisa ditekan biayanya.
Sehingga biaya riil haji ke depannya tidak terlalu tinggi. Politisi PAN itu mengatakan saat ini biaya riil haji sekitar Rp 100 juta. Sedangkan jamaah rata-rata membayar biaya haji Rp 35 jutaan. Sehingga biaya subsidi yang dibayar BPKH mencapai Rp 65 jutaan.
’’Saya pakai istilah subsidi. Subsidi terlalu besar, kalau ini kita teruskan, kesehatan keuangan haji terganggu,’’ katanya. Dia meminta skema pembiayaan haji dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga bisa ditemukan formula yang tepat dan tidak terlalu memberatkan jamaah haji. Tetapi kesehatan atau kesinambungan dana haji BPKH tetap terjaga.
Terkait sejumlah usulan kenaikan biaya haji yang ditanggung jamaah (direct cost), Yandri mengatakan siapapun boleh usul. Termasuk dari MUI, ormas keagamaan Islam, Wakil Presiden, dan pihak-pihak lainnya. Tetapi nanti keputusannya tetap diambil oleh DPR bersama pemerintah. Dia juga mengusulkan ketentuan istitoah atau kemampuan dalam berhaji diterjemahkan kembali. Sehingga walaupun jamaah mendapatkan subsidi biaya haji, berhajinya tetap sah karena memenuhi kriteria istitoah.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespon singkat soal desakan kenaikan biaya haji itu. Yaqut mengatakan dalam waktu dekat akan membentuk task force. Isinya tim dari Kemenag dan Kementerian Haji-Umrah Arab Saudi. Tim task force ini membahas penyelenggaraan haji secara detail.
’’Kita bicara mulai kuota, fasilitas jamaah, hak dan kewajiban jamaah,’’ katanya. Task force tersebut juga akan membicarakan komponen pembiayaan haji. Yaqut mengatakan dalam pembiayaan haji ada syarat yang menjadi pertimbangan utama. Yaitu syarat istitoah atau kemampuan jamaah secara kesehatan maupun finansial. Dengan adanya subsidi biaya haji yang terlalu besar, jangan sampai berpengaruh terhadap syarat istitoah tersebut.
Kunjungan Yaqut bersama rombongan di Asrama Haji Pondok Gede kemarin dalam rangka penutupan masa operasional haji 2022. Yaqut menilai, haji tahun ini istimewa. Karena bertepatan dengan dua momentum besar, yaitu Haji Akbar dan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-77. “Momen ini sangat membahagiakan, ditambah misi haji 2022 yang terbilang sukses dan menjadi kado kemerdekaan,” katanya.
Karenanya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak yang sangat berjasa dalam kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas arahan dan petunjuk beliau, sehingga haji bisa berjalan tuntas dan baik,” ujarnya.
Kemudian pada Komisi VIII atas kerja sama yang baik, terlebih ketika Saudi mendadak menaikkan biaya Masya’ir. Saat itu, kata dia, sempat ada kebuntuan terkait biaya tersebut.
Gus Men, panggilan akrabnya, juga menyampaikan apresiasinya pada Menteri Kesehatan yang telah mengirimkan petugas kesehatan yang luar biasa. Sehingga, kesehatan jamaah haji betul-betul terjaga. Selain itu, tahun ini, jumlah jamaah wafat jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Sebagai informasi, pada 2019, jumlah jamaah yang wafat mencapai 473 orang, 2017 sebanyak 658 orang, dan 2018 sebanyak 388 orang. “Update per saat ini, 90 jamaah wafat dan masih ada delapan jamaah yang dirawat di Arab Saudi,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi transportasi, ia pun berterima kasih pada Menteri Perhubungan yang telah mempermudah proses pemberangkatan. Mengingat, sempat ada hambatan di awal proses keberangkatan jamaah embarkasi Surabaya terkait kesiapan bandara. Kemudian pada Menteri Luar Negeri dan Menkumham, yang mana telah membantu layanan fast track untuk paspor dan lainnya. (wan/mia/jpg)