25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kades Terima Uang untuk Menangkan Andar-Isnan

Sidang Sengketa Pilkada Kota Padangsidimpuan

JAKARTA-Adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memenangkan pasangan calon Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, kembali dikemukakan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (19/11).

Kali ini pengakuan hadir di antaranya Kepala Desa Simasong, Kecamatan Angkola Julu, Umar Hadi Siregar. “Saya diperintahkan Camat untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga. Katanya kita harus menyatukan langkah memenangkan Andar-Isnandar. Dan kita dikasih uang pada tanggal 17 Oktober. Di kasih uang Rp200 ribu. Kami (para perangkat desa) juga di kasih honor per bulan, katanya titipan dari Andar-Isnan, Rp600 ribu/bulan. Ini di luar honor sebagai kepala desa,”katanya menjawab pertanyaan pimpinan sidang Hakim Akil Mochtar.

Selain itu, Umar juga menyatakan menerima sebanyak 300 amplop berisi uang masing-masing Rp150 ribu. Dimana uang tersebut diminta untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat. “Saya juga mendapat tekanan dari Camat agar memilih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mendukung pasangan nomor tiga,” katanya.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Nelson Gultom. “Saya terima uang Rp30 juta dari Camat. Uang itu untuk dibagikan kepada masyarakat. Saya terima pada tanggal 17 Oktober, sebelum Pilkada. Itu di kantor Camat,” katanya. Selain itu, Nelson mengaku mendapat ancaman, kalau tidak sejalan dalam memenangkan Andar-Isnan, maka honornya sebagai kepala desa tidak akan dikeluarkan. “Sampai hari ini (Senin,red) tetap ada teror kepada keluarga saya di Sidimpuan. Supaya saya jangan mau bersaksi di MK,” katanya.

Saksi lain yang dihadirkan pihak pemohon Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, merupakan Sekretaris Daerah Kota Sidempuan, Sarmadan Hasibuan. Ia menyatakan bahwa setelah digelarnya Pilkada, menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan partai politik. Baik itu terkait masalah daftar pemilih tetap, money politic dan banyak dugaan-dugaan kecurangan lainnya. “Atas hal ini kita sudah kirim surat ke panitia pengawas pada tanggal 24 Oktober 2012 lalu,” katanya.

Sarmadan juga mengungkap adanya pengaduan terkait ketidaknetralan PNS di daerah. “Namun atas hal ini kami masih menunggu kebijakan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, selaku pembina PNS. Jadi saya belum mengambil tindakan,” ujarnya.

Dari sepuluh saksi yang dihadirkan pihak pemohon kali ini, terdapat juga anggota masyarakat yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp150 ribu per orangnya. Sedianya sidang kali ini juga direncanakan mendengar kesaksian dari pihak terkait. Namun mengingat waktu, akhirnya keterangan tersebut baru dapat didengar pada Selasa (20/11). “Sidang kita tunda hingga besok jam 11.00 WIB. Untuk itu saksi yang hadir hari ini juga besok dimintakan untuk hadir kembali. Besok merupakan sidang terakhir,” ujar Akil menutup persidangan.(gir)

Sidang Sengketa Pilkada Kota Padangsidimpuan

JAKARTA-Adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memenangkan pasangan calon Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, kembali dikemukakan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (19/11).

Kali ini pengakuan hadir di antaranya Kepala Desa Simasong, Kecamatan Angkola Julu, Umar Hadi Siregar. “Saya diperintahkan Camat untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga. Katanya kita harus menyatukan langkah memenangkan Andar-Isnandar. Dan kita dikasih uang pada tanggal 17 Oktober. Di kasih uang Rp200 ribu. Kami (para perangkat desa) juga di kasih honor per bulan, katanya titipan dari Andar-Isnan, Rp600 ribu/bulan. Ini di luar honor sebagai kepala desa,”katanya menjawab pertanyaan pimpinan sidang Hakim Akil Mochtar.

Selain itu, Umar juga menyatakan menerima sebanyak 300 amplop berisi uang masing-masing Rp150 ribu. Dimana uang tersebut diminta untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat. “Saya juga mendapat tekanan dari Camat agar memilih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mendukung pasangan nomor tiga,” katanya.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Nelson Gultom. “Saya terima uang Rp30 juta dari Camat. Uang itu untuk dibagikan kepada masyarakat. Saya terima pada tanggal 17 Oktober, sebelum Pilkada. Itu di kantor Camat,” katanya. Selain itu, Nelson mengaku mendapat ancaman, kalau tidak sejalan dalam memenangkan Andar-Isnan, maka honornya sebagai kepala desa tidak akan dikeluarkan. “Sampai hari ini (Senin,red) tetap ada teror kepada keluarga saya di Sidimpuan. Supaya saya jangan mau bersaksi di MK,” katanya.

Saksi lain yang dihadirkan pihak pemohon Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar, merupakan Sekretaris Daerah Kota Sidempuan, Sarmadan Hasibuan. Ia menyatakan bahwa setelah digelarnya Pilkada, menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan partai politik. Baik itu terkait masalah daftar pemilih tetap, money politic dan banyak dugaan-dugaan kecurangan lainnya. “Atas hal ini kita sudah kirim surat ke panitia pengawas pada tanggal 24 Oktober 2012 lalu,” katanya.

Sarmadan juga mengungkap adanya pengaduan terkait ketidaknetralan PNS di daerah. “Namun atas hal ini kami masih menunggu kebijakan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, selaku pembina PNS. Jadi saya belum mengambil tindakan,” ujarnya.

Dari sepuluh saksi yang dihadirkan pihak pemohon kali ini, terdapat juga anggota masyarakat yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp150 ribu per orangnya. Sedianya sidang kali ini juga direncanakan mendengar kesaksian dari pihak terkait. Namun mengingat waktu, akhirnya keterangan tersebut baru dapat didengar pada Selasa (20/11). “Sidang kita tunda hingga besok jam 11.00 WIB. Untuk itu saksi yang hadir hari ini juga besok dimintakan untuk hadir kembali. Besok merupakan sidang terakhir,” ujar Akil menutup persidangan.(gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/