MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk melakukan penundaan resepsi pernikahan saat PPKM level 3 tersebut berlangsung.
“Betul (resepsi tidak boleh-Red). Makanya kalau mau nikah ditunda dulu,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, kemarin.
Selain itu, Muhadjir menuturkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat dilarang untuk menggelar pertemuan berskala besar saat PPKM level 3 tersebut. “Tadi itu nanti kita batasi dan kita larang pertemuan berskala besar, misalnya pesta hajat. Itu kita larang,” tuturnya.
Muhadjir menjelaskan, pesta hanya boleh digelar hanya di tingkat keluarga inti dengan kapasitas 10-15 orang. Aturan tersebut nantinya akan diatur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kalau ramai-ramai hura-hura tidak boleh, pesta petasan, yang berhubungan dengan itu sekarang sedang disiapkan protapnya bapak Kapolri,” imbuhnya.
Muhadjir mengatakan, pemerintah memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Menurut Muhadjir, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif Covid-19. Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3.
Inmendagri Terbit Pekan Depan
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan, detail aturan PPKM Level 3 saat libur Nataru masih dibahas. “Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” katanya, Jumat (19/11).
Dia mengatakan, aturan terkait Nataru akan diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menyebut, aturan ini kemungkinan akan diterbitkan pekan depan. “Berikutnya rumusan akan diatur salam Inmendagri antisipasi Nataru. Dan diperkirakan Inmendagri Nataru ini akan dikeluarkan pada tanggal 24 November,” ujarnya.
Syafrizal mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar pandemi Covid-19 di Tanah Air terus terkendali. Dia mengingatkan, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut. “Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari bepergian. Rayakan bersama keluarga dirumah dan tetap prokes,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan beberapa strategi yang akan diterapkan pada Nataru mendatang. Diantaranya, larangan cuti atau libur bagi ASN,TNI, Polri karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Dimana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.
Kemudian pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam surat edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru. Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus.
Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik melalui penyetaraan PPKM level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik. Penetapan ini dilakukan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman, seiring kecenderungan dan tren mobilitas bolak-balik di masyarakat.
Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung. Dengan tujuan, apa yang sudah diatur dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus Baru.
Prof Wiku berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun baru,” pungkasnya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan liburan di rumah saja. Mengingat adanya risiko kenaikan kasus Covid-19. “Selama libur Nataru, pemerintah bisa sosialisasi bagaimana menikmati liburan berkualitas di rumah,” ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (19/11).
Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, pemerintah bisa bekerja sama dengan stasiun televisi dan radio untuk melakukan sosialisasi tersebut. Diharapkan libur Natal dan Tahun baru masyarakat bisa tetap merayakannya di rumah. “Bisa bekerja sama dengan stasiun televisi dan radio agar ada program menarik yang membuat masyarakat mau tetap di rumah,” katanya.
Mardani menyarankan dalam menerapkan PPKM level 3 ini pemerintah tidak perlu memberikan sanksi tegas. Pemerintah hanya perlu melakukan edukasi mengenai gelombang ketiga penularan Covid-19. “Jangan gunakan pendekatan hukum kriminal untuk para pelanggar. Edukasi dan sosialisasi didahulukan,” ungkapnya.
Terkait penerapan PPKM level 3 selama Nataru, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, hal itu memang bakal berdampak. Namun, soal signifikansi dampak, hal itu tergantung dari konsistensi dari tiga hal mendasar yakni 3T, 5M, dan vaksinasi.
3T yang terdiri dari testing, tracing, dan treatment ini merupakan tugas pemerintah. Lalu, 5M yang terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas merupakan upaya yang dilakukan masyarakat yang bukan hanya dilakukan jelang Nataru tapi dilakukan setiap hari. Vaksinasi COVID-19 digencarkan terutama pada kelompok berisiko. “Tiga hal itu yang utama, yang dari sekarang hingga ke depan, termasuk setelah Nataru, harus dijaga konsistensinya,” kata Dicky.
Tiga hal tersebut harus berjalan beriringan. Pada PPKM level 3 dan 4 artinya ada pembatasan yang lebih ketat pada kegiatan di tempat umum. Maka perlu dibarengi dengan upaya menemukan virus SARS-CoV-2 serta kemana penularan terjadi. Hal itu baru berdampak signifikan. “Artinya, mau level 3 atau 4, enggak masalah. Esensinya ada 3T, 5M dan vaksinasi,” kata peneliti dari Griffith University Australia ini.
Dari aspek 3T, tracing jadi sorotan Dicky. Hal ini menurutnya masih lemah dilakukan Indonesia. Tracing yang lemah membuat sumber penularan tidak segera ditemukan alhasil hal itulah yang membuat Indonesia masih dalam level penularan komunitas. “Adanya keterisian pasien di fasilitas kesehatan itu adalah puncak gunung es. Masyarakat kita bukanlah yang sedikit-sedikit ke faslitas kesehatan. Artinya, kasus yang ada di rumah-rumah lebih banyak,” kata Dicky.
Soal pemberlakuan PPKM level 3 jelang Nataru, Dicky lebih menyarankan pemerintah mengambil kebijakan tingkat level berdasarkan data yang sudah ada. “Di review saja data-data daerah. Kalau dianggap memang harus level 3 ya level 3. Harus lihat data. Kan begitu,” kata Dicky.
Dia berpendapat, jika ditetapkan Level 3 tapi data menunjukkan Level 1 maka harus ada justifikasi, kenapa? “Enggak bisa hanya karena kemauan pemerintah saja,” tegas Dicky.
Jelang momen libur panjang Nataru, Dicky memprediksi bakal terjadi kenaikan kasus di triwulan pertama 2022. Kasus bakal naik bila mitigasi pandemi yang mendasar tidak dijalankan dengan optimal. “Memang bukan di Januari potensi peningkatannya,” kata Dicky,
Sebenarnya, ancaman peningkatan kasus bisa dicegah dengan penerapan 3T, 5M, dan vaksinasi. Permasalahnya sekarang pada pelaksanaan PPKM pelonggaran belum terukur dan terkendali, kata Dicky. Lalu, distribusi vaksinasi COVID-19 belum merata. “Kalau 3T ini menurun bahaya ini. Apalagi menghadapi momen Nataru,” katanya.
Jelang momen besar seperti Nataru, testing harus ditingkatkan di lokasi yang benar. Boleh saja skrining di beberapa tempat umum serta pelacakan klaster-klaster.
Bila mitigasi dilakukan tepat, potensi gelombang Covid-19 berikutnya bisa dicegah. Mengenai lonjakan kasus sedikit di masa pandemi itu memang hal yang tidak bisa dihindari tapi diharapakan jangan sampai ada kematian dan berkurang jumlah orang yang masuk rumah sakit. (jpc/idx/lp6)