29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

14 Nelayan Sumut Mengadu ke DPR-RI

MEDAN- 14 Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bersatu Sumatera Utara (ANBSU) mengadukan nasib mereka pada Ketua DPR-RI Marzuki Ali di Jakarta. Pertemuan nelayan Sumut dengan Ketua DPR-RI ini difasilitasi anggota DPRD Sumut, T Dirkhansyah Abu Subhan Ali.

MENGADU: 14 Nelayan mengadukan nasib mereka  DPR-RI  diterima Ketua DPR-RI Marzuki Alie.//ISTIMEWA
MENGADU: 14 Nelayan mengadukan nasib mereka ke DPR-RI yang diterima Ketua DPR-RI Marzuki Alie.//ISTIMEWA

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan dan anggota Komisi III DPR-RI Edi Sitanggang itu, para nelayan dengan isak tangis menyampaikan keluhan mereka, akibat ketidak-adilan yang menimpa nelayan yang ditahan, pasca pembakaran kapal pukat gerandong.

Koordinator rombongan nelayan, Amisyah Panjaitan dari Asahan/Tanjungbalai mengungkap, kejadian yang terjadi di Kabupaten Langkat merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum.

Nelayan melakukan perlawanan pada 21 Januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat seorang nelayan meninggal, seorang lagi hilang dan 23 nelayan ditangkap polisi.

Setelah mendengar keluhan para nelayan, Ketua DPR RI Marzuki Ali berjanji tetap mendukung dan membela nasib para nelayan, juga segera menyiapkan surat ke Kapolri, KASAL (Kepala Staf Angktan Laut), Menkanla (Menteri Perikanan dan Kelautan) dan instansi terait lainnya.

“Masalah ini sudah berulangkali diadukan ditingkat daerah termasuk kepolisian, tidak ada tanggapan dan kini DPR menjadi tumpuan terakhir pengaduan para nelayan menuntut keadilan,” ujar T Dirkhansyah Abu Subhan Ali pada wartawan, Rabu (20/2) kemarin.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan itu, Ketua DPR-RI Marzuki Ali, Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang dialami nelayan Sumut.

Delapan Tekong Tersangka
Sementara itu, Polres Langkat menetapkan delapan tekong atau juru mudi kapal pukat gerandong yang diamankan di Desa Tapak Kuda Baru Kecamatan Tanjung Pura-Langkat sebagai tersangka. Status tersangka ini ditetapkan setelah dilakukannya pemeriksaan dan gelar perkara terhadap 22 nelayan yang diamankan.

“Hasil pemeriksaan dan gelar perkara pasca pengamanan dilakukan tim kita kemarin petang terhadap delapan kapal pukat gerandong, akhirnya disimpulkan delapan dari dua puluh dua nelayan sebagai tersangka. Kedelapannya itu merupakan tekong atau juru mudi kapal,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid Hartanto, Rabu (20/2) kemarin.

Disebutkannya, delapan tersangka itu dikenakan Pasal 85 UU No45/2009 dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Sedangkan sisanya yakni 14 nelayan, hanya berkapasitas sebagai anak buah kapal (ABK) maka dikembalikan.

Berdasarkan data diberikan Kasat, satu di antara tekong dimaksudkan merupakan warga Langkat yaitu Zulham Efendi Barus (49) warga Kwala Serapuh, Langkat.adz/jie)Padahal, sebelumnya kelompok nelayan asal Langkat paling mempersoalkan aktivitas pukat gerandong. (adz/jie)

MEDAN- 14 Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bersatu Sumatera Utara (ANBSU) mengadukan nasib mereka pada Ketua DPR-RI Marzuki Ali di Jakarta. Pertemuan nelayan Sumut dengan Ketua DPR-RI ini difasilitasi anggota DPRD Sumut, T Dirkhansyah Abu Subhan Ali.

MENGADU: 14 Nelayan mengadukan nasib mereka  DPR-RI  diterima Ketua DPR-RI Marzuki Alie.//ISTIMEWA
MENGADU: 14 Nelayan mengadukan nasib mereka ke DPR-RI yang diterima Ketua DPR-RI Marzuki Alie.//ISTIMEWA

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan dan anggota Komisi III DPR-RI Edi Sitanggang itu, para nelayan dengan isak tangis menyampaikan keluhan mereka, akibat ketidak-adilan yang menimpa nelayan yang ditahan, pasca pembakaran kapal pukat gerandong.

Koordinator rombongan nelayan, Amisyah Panjaitan dari Asahan/Tanjungbalai mengungkap, kejadian yang terjadi di Kabupaten Langkat merupakan akibat dari tidak adanya penegakan hukum.

Nelayan melakukan perlawanan pada 21 Januari 2013 dengan membakar pukat trawl. Perlawanan ini berakibat seorang nelayan meninggal, seorang lagi hilang dan 23 nelayan ditangkap polisi.

Setelah mendengar keluhan para nelayan, Ketua DPR RI Marzuki Ali berjanji tetap mendukung dan membela nasib para nelayan, juga segera menyiapkan surat ke Kapolri, KASAL (Kepala Staf Angktan Laut), Menkanla (Menteri Perikanan dan Kelautan) dan instansi terait lainnya.

“Masalah ini sudah berulangkali diadukan ditingkat daerah termasuk kepolisian, tidak ada tanggapan dan kini DPR menjadi tumpuan terakhir pengaduan para nelayan menuntut keadilan,” ujar T Dirkhansyah Abu Subhan Ali pada wartawan, Rabu (20/2) kemarin.

Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan itu, Ketua DPR-RI Marzuki Ali, Komisi III berkomitmen untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang dialami nelayan Sumut.

Delapan Tekong Tersangka
Sementara itu, Polres Langkat menetapkan delapan tekong atau juru mudi kapal pukat gerandong yang diamankan di Desa Tapak Kuda Baru Kecamatan Tanjung Pura-Langkat sebagai tersangka. Status tersangka ini ditetapkan setelah dilakukannya pemeriksaan dan gelar perkara terhadap 22 nelayan yang diamankan.

“Hasil pemeriksaan dan gelar perkara pasca pengamanan dilakukan tim kita kemarin petang terhadap delapan kapal pukat gerandong, akhirnya disimpulkan delapan dari dua puluh dua nelayan sebagai tersangka. Kedelapannya itu merupakan tekong atau juru mudi kapal,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid Hartanto, Rabu (20/2) kemarin.

Disebutkannya, delapan tersangka itu dikenakan Pasal 85 UU No45/2009 dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Sedangkan sisanya yakni 14 nelayan, hanya berkapasitas sebagai anak buah kapal (ABK) maka dikembalikan.

Berdasarkan data diberikan Kasat, satu di antara tekong dimaksudkan merupakan warga Langkat yaitu Zulham Efendi Barus (49) warga Kwala Serapuh, Langkat.adz/jie)Padahal, sebelumnya kelompok nelayan asal Langkat paling mempersoalkan aktivitas pukat gerandong. (adz/jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/