26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Nazril Irham “Ariel” Bebas, Kasus Luna Maya-Cut Tari Jalan

Dua hari lagi Nazril Irham atau Ariel Peterpan bebas dari penjara. Namun, kebebasan terpidana kasus video porno itu tak berarti membuat Cut Tari dan Luna Maya, dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, bisa berlega hati.
Sebab, Bareskrim Polri rupanya masih menyidik keduanya. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan permintaan jaksa.

“Kasus ini masih terus ditangani, masih P-19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,” kata Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto di Mabes Polri kemarin (20/7).
Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan. “Secara internal, kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan, ini intensif,” ujarnya.

Menurut perwira tiga melati di pundak itu, kejaksaan belum bisa menerima berkas keduanya. “Nanti kalau kami limpahkan lagi, P-19 lagi, kami harus lengkapi lagi. Mekanisme begitu. Karena polisi hanya ada penyidik, menuntut itu di kejaksaan,” ucapnya.

Agus tak bisa menjelaskan maksud kekurangan alat bukti bagi Cut Tari dan Luna Maya. “Itu ada di ranah penyidiknya yang tahu,” sambungnya. (rdl/jpnn)

Dua hari lagi Nazril Irham atau Ariel Peterpan bebas dari penjara. Namun, kebebasan terpidana kasus video porno itu tak berarti membuat Cut Tari dan Luna Maya, dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, bisa berlega hati.
Sebab, Bareskrim Polri rupanya masih menyidik keduanya. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan permintaan jaksa.

“Kasus ini masih terus ditangani, masih P-19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,” kata Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto di Mabes Polri kemarin (20/7).
Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan. “Secara internal, kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan, ini intensif,” ujarnya.

Menurut perwira tiga melati di pundak itu, kejaksaan belum bisa menerima berkas keduanya. “Nanti kalau kami limpahkan lagi, P-19 lagi, kami harus lengkapi lagi. Mekanisme begitu. Karena polisi hanya ada penyidik, menuntut itu di kejaksaan,” ucapnya.

Agus tak bisa menjelaskan maksud kekurangan alat bukti bagi Cut Tari dan Luna Maya. “Itu ada di ranah penyidiknya yang tahu,” sambungnya. (rdl/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/