JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Angka kematian jamaah haji tahun sangat tinggi. Melampaui data jamaah wafat tertinggi sebelumnya, yaitu pada periode 2015 dan 2017. Pemerintah berencana mengkaji ketentuan istitoah atau kemampuan berhaji dari aspek kesehatan untuk musim depan.
Merujuk data resmi Kementerian Agama (Kemenag) jumlah jamaah haji wafat pada 2015 lalu tercatat adaada 627 orang. Kemudian pada 2017 lalu ada 658 kasus jamaah haji wafat, Lalu untuk musim 2023 ini, data sementara jumlah jamaah haji wafat ada 683 orang. Data ini bisa saja bertambah, karena masih ada jamaah yang ada di Madinah dan Makkah. Termasuk jamaah yang sakit atau dalam perawatan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menuturkan, tingginya kasus kematian jamaah tahun ini, bakal jadi bahan evaluasi. “Kita coba analisis sambil berjalan, sebelum nanti kita lakukan kajian komprehensif di Indonesia dari klasifikasi usia jamaah yang wafat itu,” ujarnya di Jeddah pada Selasa (18/7) malam waktu setempat.
Menurut dia, tingginya kasus kematian tahun ini, bisa jadi karena banyaknya jamaah lansia. Tahun ini, kata dia, jumlah jamaah haji yang wafat di Arab Saudi paling banyak berusia antara 60-70 tahun. Disusul jamaah dengan usia 70-80 tahun. “Baru kemudian di bawah 60 tahun dan baru di atas 80 tahun,” jelasnya.
Hilman mengatakan, Kemenag pasti akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan. Tujuannya melakukan analisa pemicu. “Kalau penyebabnya kita sudah tahu semua, rata-rata yang wafat itu kena jantung kemudian ada sesak napas dan lain sebagainya,” jelasnya. Tetapi untuk pemantiknya, itu yang sedang dianalisis lagi.
Hilman juga mengatakan, ke depan Kemenag dan Kemenkes akan fokus terkait masalah istitha’ah kesehatan. Calon jamaah nantinya harus benar-benar lolos tes kesehatan sebelum bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk diberangkatkan ke Saudi. Selain itu, dilakukan pemantauan medical record jamaah. “Mungkin kita desainkan dulu harus clear kesehatannya baik mental fisik dan sebagainya, baru ada pelunasan,” ujarnya.
Sertifikat Haji
Sementara itu mulai tahun ini, jamaah haji mendapatkan sertifikat haji resmi dari Kemenag. Sertifikat itu dikeluarkan untuk jamaah yang berhaji sendiri maupun yang dibadalkan atau diwakilkan. Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, sertifikat itu nantinya dicetak oleh Kantor Kemenag kabupaten atau kota setempat.
“Jamaah tidak akan direpotkan untuk mengambilnya,” katanya. Dia mencontohkan jamaah dari Kota Bekasi, tidak perlu mengambil ke Kanwil Kemenag Jawa Barat di Bandung. Begitupun untuk jamaah dari provinsi lainnya.
Dia menegaskan sertifikat ini adalah bagian dari inovasi Kemenag. Sebelumnya jamaah mendapatkan sertifikat, tetapi dikeluarkan oleh Maskapai Garuda. Arsad berharap dengan adanya sertifikat haji itu, melengkapi kebahagiaan jamaah setelah menjalani rangkaian ibadah haji.
Di bagian lain Tim Kesehatan Haji Indonesia dan Malaysia kembali berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan kesehatan haji di masing-masing negara. Rombongan Haji Perubatan Malaysia data ke KKHI Makkah dipimpin oleh Timbalan Ketua Rombongan Haji Perubatan dr. Abdul Marsudi. “Kunjungan ini guna melihat secara langsung fasilitas kesehatan haji Indonesia di Mekkah,” kata Abdul.
Rombongan Haji Perubatan Malaysia merupakan penyelenggara kesehatan haji bagi jamaah haji asal Malaysia di Arab Saudi. Setiap tahunnya kuota jamaah haji Malaysia sebesar 31.600 orang dengan jumlah pendaftar haji sebanyak 3 juta, sehingga masa antrean haji mencapai 100 tahun.
“Pertemuan ini baik untuk berbagi ide bagi kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan haji di masa mendatang,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dr M. Imran kemarin menjelaskan bahwa selama diskusi saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan kesehatan haji di masing-masing negara. “Malaysia termasuk negara yang sangat ketat menegakkan istitaah kesehatan bagi jamaah hajinya,” bebernya.
Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji yang dijalankan prinsipnya hampir sama. Yakni untuk memastikan setiap jamaah haji sehat baik secara fisik, mental, dan spiritual sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar. “Dengan pertemuan ini, dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Malaysia baik dalam manajemen pengelolaan kesehatan hajinya maupun penegakan istitaah kesehatan hajinya,” ujarnya.
Menurutnya penyelenggaraan kesehatan haji Indonesia mendatang akan berupaya untuk melakukan perbaikan dan membuat inovasi. Tujuannya tentu agar memberikan pelayanan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa hal baik dapat kita gunakan untuk perbaikan pengelolaan kesehatan haji kita ke depannya,” ungkapnya. Dengan terjalin baiknya hubungan antara Indonesia dan Malaysia, diharapkan kedepannya dapat menjalin kerja sama dalam bidang pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan kesehatan haji di tahun mendatang.
Kloter 16 Tiba
Proses pemulangan jamaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) terus berjalan. Kamis (20/7) sore, giliran Kloter 16 Debarkasi Medan yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Deliserang, tiba di Bandara Kualanamu. Kloter ini berisikan 338 jamaah, terdiri dari jamaah laki-laki 133 orang dan jamaah perempuan 205 orang. “Selain itu, ada juga petugas kita yang ikut di Kloter 16 ini, yaitu satu petugas asal Kota Medan, dua petugas dari Deliserdang, dan lima dari Kanwil Kemenag Sumut. Jadi secara keseluruhan, jumlah jamaah Kloter 16 ini adalah 346 orang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dari data yang diberikan pikah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara ada 3 orang yang mutasi keluar (pindah kloter), atas nama Jiman Sarimo dengan Nomor Manifes 091 yang pindah ke Kloter 8, atas nama Ibrahim Sadri dengan No Manifes 197 yang juga pindah ke kloter 8, dan terakhir atas nama Syahrum Bilal dengan No Manifes 337 yang juga pindah ke Kloter 8. Namun, ada juga yang mutasi masuk 1 orang perempuan dengan nama Henniwati Wahidin Lubis yang mendapatkan No Manifes 078 dari asal Kloter 22 dengan No Manifes 263. “Alhamdulillah pada kepulangan Kloter 16 ini tidak ada data yang meninggal dunia” tutup Ilyas. (wan/lyn/jpg/ika/adz)