28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPK Target Bos Kernel Oil Singapura

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa petinggi Kernel Oil Pte Ltd perwakilan Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Namun, tersangka suap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini itu tidak mau berbagi informasi seputar materi pemeriksaan.
Saat hendak memasuki gedung KPK, dia memilih untuk bungkam. Dia mengacuhkan berbagai pertanyaan wartawan soal polemik penangkapan dirinya dan dugaan suap. Dia memilih untuk terus masuk ke gedung tanpa menjawabn
pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan.
Dia tampaknya berusaha menutupi sesuatu. Apalagi, sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Simon sangat mungkin tidak bermain sendiri alias hanya orang suruhan. Ada aktor intelektual lain yang menggerakkan dia. Nah, kalau Simon memilih tutup mulut, tidak berarti KPK tidak akan menelusuri hingga atasannya.
Salah satu yang menjadi target pemeriksaan adalah bos Kernel Oil di Singapura. Meski demikian, hingga kemarin (19/8) KPK belum menjadwalkan pemeriksaan itu. “Belum ada pemeriksaan pejabat Kernel Oil di Singapura. Tapi, kemungkinan itu bisa saja sepanjang penyidik memerlukan keterangan,” kata Jubir KPK Johan Budi S.P di gedung KPK, Selasa (20/8).
Pendalaman kasus suap di SKK Migas memunculkan berbagai kecurigaan. Terutama saat tim penyidik menemukan uang tunai USD 2 ribu dalam penggeledahan ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karyo.
Seperti diberitakan, Menteri ESDM Jero Wacik membantah anggapan bahwa uang yang ditemukan itu terkait dengan kasus suap. Dia memastikan bahwa uang tersebut merupakan dana operasional kementerian dan tidak terkait dengan penangkapan Rudi. Namun, KPK merasa janggal dengan keberadaan uang tersebut. “Uang dolar kok sepertinya bukan untuk operasional. Setahu kami, bentuknya rupiah,” ujar Johan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan apa pun yang terkait dengan uang tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan validasi soal benar tidaknya uang itu untuk urusan operasional.
Karena itu, pihaknya membuka peluang dipanggilnya Waryono sebagai saksi yang terkait dengan temuan uang tersebut. Belum jelas kapan Waryono bakal diperiksa. Namun, Johan menyebutkan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan saat KPK memerlukannya. Begitu juga Menteri ESDM Jero Wacik. “Kalau diperlukan, bisa saja dipanggil. Kalau diperlukan, siapa pun dia, termasuk menteri ESDM, bisa. Tetapi, sampai hari ini belum diperlukan,” tuturnya.
Johan juga menjelaskan bahwa KPK belum memblokir aset Rudi. Alasannya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan Rudi.
KPK, lanjut Johan, juga mengindikasikan adanya pemain lain di luar para tersangka. Sebab, ada temuan uang saat penggeledahan. Diduga uang tersebut tidak terkait dengan USD 400 ribu saat penangkapan. “Indikasi ini membuat KPK mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tuturnya.
Terpisah, kasus yang menimpa Rudi itu berdampak penundaan proses tender minyak mentah senilai 41,5 juta dollar AS dari terminal minyak Senipah, Blok Mahakam, Kaltim. Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, proses tender yang seharusnya dilakukan kemarin (19/8) itu terpaksa ditunda. Sebab, kasus yang terkait dengan tender tersebut masih bergulir.
“Ya memang seharusnya proses tender terus bergulir. Tapi, tender ini kan terkait dengan kasus hukum yang sedang terjadi. Jadi, mau tidak mau, kami harus menunda dulu sementara,” ujar dia kepada Jawa Pos kemarin.
Elan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan keikutsertaan Kernel Oil sebagai peserta tender. Menurut dia, hal tersebut belum merupakan keputusan penyingkiran perusahaan trader migas dari Singapura itu. Namun, perusahaan tersebut tak mungkin bisa mengikuti proses tender jika salah satu pejabatnya menjadi tersangka penyuapan.
“Sampai saat ini kami hold dulu. Kalau ternyata tender terjadi saat proses hukum masih ada, terpaksa Kernel Oil tak bisa ikut tender. Tapi, jika Kernel Oil terbukti bersih saat kami mengadakan tender, tentu bisa mengikuti tender,” tambahnya.
Meski saat ini mengaku belum mengambil sikap resmi, Elan menegaskan bahwa pihaknya bakal secepatnya memecahkan masalah tersebut. “Kan karena tim tender juga harus mengikuti proses hukum, akhirnya harus diganti. Namanya pergantian pejabat, pasti ada masa konsolidasi. Sampai saat ini, saya belum mendengar kabar dari tim tender. Tapi, saya yakin, minggu depan SKK Migas sudah mengeluarkan sikap,” tukasnya. (dim/bil/c11/agm/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa petinggi Kernel Oil Pte Ltd perwakilan Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Namun, tersangka suap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini itu tidak mau berbagi informasi seputar materi pemeriksaan.
Saat hendak memasuki gedung KPK, dia memilih untuk bungkam. Dia mengacuhkan berbagai pertanyaan wartawan soal polemik penangkapan dirinya dan dugaan suap. Dia memilih untuk terus masuk ke gedung tanpa menjawabn
pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan.
Dia tampaknya berusaha menutupi sesuatu. Apalagi, sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Simon sangat mungkin tidak bermain sendiri alias hanya orang suruhan. Ada aktor intelektual lain yang menggerakkan dia. Nah, kalau Simon memilih tutup mulut, tidak berarti KPK tidak akan menelusuri hingga atasannya.
Salah satu yang menjadi target pemeriksaan adalah bos Kernel Oil di Singapura. Meski demikian, hingga kemarin (19/8) KPK belum menjadwalkan pemeriksaan itu. “Belum ada pemeriksaan pejabat Kernel Oil di Singapura. Tapi, kemungkinan itu bisa saja sepanjang penyidik memerlukan keterangan,” kata Jubir KPK Johan Budi S.P di gedung KPK, Selasa (20/8).
Pendalaman kasus suap di SKK Migas memunculkan berbagai kecurigaan. Terutama saat tim penyidik menemukan uang tunai USD 2 ribu dalam penggeledahan ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karyo.
Seperti diberitakan, Menteri ESDM Jero Wacik membantah anggapan bahwa uang yang ditemukan itu terkait dengan kasus suap. Dia memastikan bahwa uang tersebut merupakan dana operasional kementerian dan tidak terkait dengan penangkapan Rudi. Namun, KPK merasa janggal dengan keberadaan uang tersebut. “Uang dolar kok sepertinya bukan untuk operasional. Setahu kami, bentuknya rupiah,” ujar Johan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan apa pun yang terkait dengan uang tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan validasi soal benar tidaknya uang itu untuk urusan operasional.
Karena itu, pihaknya membuka peluang dipanggilnya Waryono sebagai saksi yang terkait dengan temuan uang tersebut. Belum jelas kapan Waryono bakal diperiksa. Namun, Johan menyebutkan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan saat KPK memerlukannya. Begitu juga Menteri ESDM Jero Wacik. “Kalau diperlukan, bisa saja dipanggil. Kalau diperlukan, siapa pun dia, termasuk menteri ESDM, bisa. Tetapi, sampai hari ini belum diperlukan,” tuturnya.
Johan juga menjelaskan bahwa KPK belum memblokir aset Rudi. Alasannya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan Rudi.
KPK, lanjut Johan, juga mengindikasikan adanya pemain lain di luar para tersangka. Sebab, ada temuan uang saat penggeledahan. Diduga uang tersebut tidak terkait dengan USD 400 ribu saat penangkapan. “Indikasi ini membuat KPK mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tuturnya.
Terpisah, kasus yang menimpa Rudi itu berdampak penundaan proses tender minyak mentah senilai 41,5 juta dollar AS dari terminal minyak Senipah, Blok Mahakam, Kaltim. Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, proses tender yang seharusnya dilakukan kemarin (19/8) itu terpaksa ditunda. Sebab, kasus yang terkait dengan tender tersebut masih bergulir.
“Ya memang seharusnya proses tender terus bergulir. Tapi, tender ini kan terkait dengan kasus hukum yang sedang terjadi. Jadi, mau tidak mau, kami harus menunda dulu sementara,” ujar dia kepada Jawa Pos kemarin.
Elan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan keikutsertaan Kernel Oil sebagai peserta tender. Menurut dia, hal tersebut belum merupakan keputusan penyingkiran perusahaan trader migas dari Singapura itu. Namun, perusahaan tersebut tak mungkin bisa mengikuti proses tender jika salah satu pejabatnya menjadi tersangka penyuapan.
“Sampai saat ini kami hold dulu. Kalau ternyata tender terjadi saat proses hukum masih ada, terpaksa Kernel Oil tak bisa ikut tender. Tapi, jika Kernel Oil terbukti bersih saat kami mengadakan tender, tentu bisa mengikuti tender,” tambahnya.
Meski saat ini mengaku belum mengambil sikap resmi, Elan menegaskan bahwa pihaknya bakal secepatnya memecahkan masalah tersebut. “Kan karena tim tender juga harus mengikuti proses hukum, akhirnya harus diganti. Namanya pergantian pejabat, pasti ada masa konsolidasi. Sampai saat ini, saya belum mendengar kabar dari tim tender. Tapi, saya yakin, minggu depan SKK Migas sudah mengeluarkan sikap,” tukasnya. (dim/bil/c11/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/