JAKARTA-Konglomerat pemilik CT Corp, Chairul Tanjung (CT), mengakuisisi penuh PT Carrefour Indonesia melalui anak usahanya PT Trans Retail senilai USD 750 juta. Transaksi setara Rp7,2 triliun itu untuk menggenapkan kepemilikan pengusaha yang dikenal sebagai si Anak Singkong itu menjadi 100 persen. Sebelumnya CT memiliki 40 persen saham perusahaan ritel bermarkas di Perancis itu.
Transaksi diselesaikan pada Senin, 19 November 2012, melalui penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) di Jakarta antara pihaknya dengan Carrefour SA. Momen penting itu dihadiri pucuk pimpinan tertinggi masing-masing perusahaan. “Dengan ditandatangani SPA maka kepemilikan Carrefour Indonesia 100 persen menjadi milik bangsa Indonesia,” ujar CT di kantornya kemarin.
Pihak Carrefour Perancis menerima pembayaran dalam denominasi euro atau setara euro 525 juta. Dana yang digunakan untuk melunasi pembayaran 60 persen sisa saham itu didapatkan dari pinjaman sindikasi perbankan. Ada 10 perbankan asing yang meminjami yaitu Credit Suisse, BNP Paribas, JP Morgan Securities, ING Bank, ANZ, Goldman Sachs, Deutsche Bank, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered Bank, dan Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ.
CT mengatakan, ada yang luar biasa dalam pencairan pinjaman tersebut karena dana pinjaman tersebut sudah bisa langsung diterima dalam tempo singkat oleh Carrefour. “Biasanya butuh tiga hari dari perjanjian kredit, tapi ini hanya 20 menit langsung masuk ke rekening penjual. Lebih hebatnya lagi, ini artinya perusahaan Indonesia beli perusahaan asing pakai uang milik asing,” ucapnya lantas tertawa.
Atas dasar itu pula maka CT memilih pendanaan dari bank asing. Selain itu, menurutnya, belum tentu ada sindikasi bank Indonesia yang bersedia mendanai akuisisi dengan dana tinggi ini dan tercatat sebagai transaksi terbesar di industri consumer di Indonesia. Pinjaman tersebut bertenor tiga tahun dengan bunga 5 persen plus libor (sekitar 0,5 persen).
CT optimistis bisa melunasi pinjaman tersebut sesuai waktu karena juga masih memungkinkan pencarian dana melalui penerbitan obligasi atau melalui IPO alias mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. “Banyak yang bisa dilakukan untuk pembayaran kembali utang itu. Pertama kita tingkatkan performance Carrefour di sini sehingga saya harap bisa meningkat cepat. Jadi bisa mudah dapat pinjaman lagi. Kedua bisa juga terbitkan bond (obligasi), dan ketiga setelah tiga tahun nanti ada kemungkinan kita lakukan yang namanya pre IPO bahkan langsung IPO,” tuturnya.
Langkah awal akan menjadi fokus utama CT yaitu meningkatkan kinerja Carrefour dengan target pertumbuhan minimum 30 persen mulai 2013. Tahun lalu pendapatan Carrefour Indonesia mencapai sekitar Rp12 triliun. Meningkatkan penjualan erat kaitannya dengan peningkatan jumlah gerai. Meski begitu dia mengaku belum bisa menyebut detil berapa banyak ekspansi gerai yang akan dilakukan.
Yang pasti, kata CT, Carrefour akan masuk ke segmen ritel multiformat dari saat ini hanya satu format saja. Multiformat diartikan bahwa pihaknya sedang berupaya masuk ke semua format ritel yang ada mulai dari tingkatan paling besar yaitu format grosir dan hypermarket, kemudian supermarket, dan sampai ke minimarket bahkan convenience store.
Bersamaan dengan hilangnya PT Carrefour Indonesia karena diakuisisi penuh PT Trans Retail maka brand Carrefour juga akan berubah menjadi Trans Carrefour. CT masih memiliki hak untuk menggunakan brand Carrefour sampai 5 tahun ke depan. “Saat ini kita sandingkan dulu namanya menjadi Trans Carrefour. Lama lama nama Carrefournya semakin kecil, kecil, kecil, sampai akhirnya hilang,” ucapnya lantas tersenyum.
CT juga sedang mengurus status perusahaan Carrefour di Indonesia dari sebelumnya berstatus Penanam Modal Asing (PMA) menjadi Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) atau perusahaan swasta biasa.
“Kita mau koordinasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) apakah jadi PMDN atau perusahaan swasta biasa,” kata si Anak Singkong itu.
Hal lain yang akan berubah adalah tenaga kerja asing di Carrefour Indonesia yang saat ini masih ada sebagai representasi Carrefour global. Dalam waktu 6 bulan ini seluruh tenaga kerja asing tersebut masih akan dipertahankan tetapi setelah itu CT punya hak untuk menentukan apakah akan dilepas atau dipertahankan. “Kalau misalnya dipertahankan ya itu juga tergantung orangnya mau atau tidak. Yang pasti rightnya ada di kita,” akunya.
Begitu pula dengan produk-produknya. Beberapa produk dari supplier tertentu yang melakukan kesepakatan kerja sama dengan Carrefour global berpotensi dikaji ulang. “Itu sudah pasti. Tetapi kalau dari kita penilaiannya bukan dari suppliernya tapi dari sisi konsumennya. Kalau produknya diminati ya tetap kita pertahankan. Yang pasti mayoritas produk yang ada adalah produk dalam negeri,” tegasnya.(gen/kim/jpnn)