25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPR Kembali Ingatkan Polri Harus Netral

Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy
Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPR meminta Polri tidak berfokus pada isu investasi yang diamanahkan Presiden Jokowi tetapi Anggota DPR juga mengingatkan agar Polri bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy meminta Polri menaruh atensi terhadap masalah dalam Pilkada 2020.

“Persoalan yang timbul bukan hanya soal menghambat investasi, pak. Tahun depan ada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot,” kata Aboebakar dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Aboebakar mengklaim, PKS menerima laporan dari daerah kalau Polri terlibat dalam politik praktis. Ia khawatir pemeriksaan justru bermotif politik.

“Saya tidak akan menyebutkan siapa dan siapa, tetapi ada di beberapa Polda yang kebetulan mungkin daerah itu ada pilkada. yang akhirnya terjadi pemanggilan-pemanggilan yang diduga ada motif politik,” katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan Polri akan netral dalam Pilkada 2020. Ia akan mengganti petinggi Polri di daerah yang terbukti tak netral dalam Pilkada 2020

“Tidak ada jawaban lain kecuali netral. Kalau misalnya ada kapolda yang akan ikut jadi pemilihan pilkada menurut saya satu, kita ganti supaya netral,” kata Idham dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Jawaban Idham ditimpali anggota DPR Masinton. Masinton meminta Polri tetap netral sesuai Undang-Undang Polri. Ia menyinggung kalau salah satu kapolda mendeklarasikan maju dalam pilkada.

“Ada di salah satu daerah itu provinsi Sumbar kalau tidak salah itu kapoldanya sudah deklarasi. Menurut saya terhadap kapolda, kapolres ini menjaga netralitas polri sesuai dengan pasal 28 undang-undang kepolisian, maka menurut saya yang sudah deklarasi bisa diberhentikan dulu dari jabatan supaya tidak ada konflic of interest,” kata Masinton dalam rapat.

Jawaban Masinton langsung direspon oleh Idham. Idham memastikan kalau Polri akan mengevaluasi secara internal tentang adanya petinggi Polri ikut Pilkada. “Nanti akan kita evaluasi pak melalui wanjak seperti yang sudah kami sampaikan tadi kepada bapak-bapak sekalian,” kata Idham. (bbs/azw)

Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy
Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPR meminta Polri tidak berfokus pada isu investasi yang diamanahkan Presiden Jokowi tetapi Anggota DPR juga mengingatkan agar Polri bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Anggota Komisi III Anggota dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy meminta Polri menaruh atensi terhadap masalah dalam Pilkada 2020.

“Persoalan yang timbul bukan hanya soal menghambat investasi, pak. Tahun depan ada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot,” kata Aboebakar dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Aboebakar mengklaim, PKS menerima laporan dari daerah kalau Polri terlibat dalam politik praktis. Ia khawatir pemeriksaan justru bermotif politik.

“Saya tidak akan menyebutkan siapa dan siapa, tetapi ada di beberapa Polda yang kebetulan mungkin daerah itu ada pilkada. yang akhirnya terjadi pemanggilan-pemanggilan yang diduga ada motif politik,” katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan Polri akan netral dalam Pilkada 2020. Ia akan mengganti petinggi Polri di daerah yang terbukti tak netral dalam Pilkada 2020

“Tidak ada jawaban lain kecuali netral. Kalau misalnya ada kapolda yang akan ikut jadi pemilihan pilkada menurut saya satu, kita ganti supaya netral,” kata Idham dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Jawaban Idham ditimpali anggota DPR Masinton. Masinton meminta Polri tetap netral sesuai Undang-Undang Polri. Ia menyinggung kalau salah satu kapolda mendeklarasikan maju dalam pilkada.

“Ada di salah satu daerah itu provinsi Sumbar kalau tidak salah itu kapoldanya sudah deklarasi. Menurut saya terhadap kapolda, kapolres ini menjaga netralitas polri sesuai dengan pasal 28 undang-undang kepolisian, maka menurut saya yang sudah deklarasi bisa diberhentikan dulu dari jabatan supaya tidak ada konflic of interest,” kata Masinton dalam rapat.

Jawaban Masinton langsung direspon oleh Idham. Idham memastikan kalau Polri akan mengevaluasi secara internal tentang adanya petinggi Polri ikut Pilkada. “Nanti akan kita evaluasi pak melalui wanjak seperti yang sudah kami sampaikan tadi kepada bapak-bapak sekalian,” kata Idham. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/