29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PNS Siap-siap Dimutasi ke Daerah

Moratorium Diperpanjang Hingga 2013

JAKARTA-Bagi yang bercita-cita menjadi PNS tampaknya harus terus menunggu. Pemerintah akan memperpanjang masa peng hentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)  yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antar daerah.

“Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?” ujar Ramli Naibaho yang ditemui, usai workshop bertema reformasi birokrasi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (20/12).

Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.

Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium  tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan analisis jabatan (anjab).
“Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi,” tandasnya.

Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.

“Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah,” ujarnya.

Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperketat persyaratan penerimaan CPNS. (esy/jpnn)

Moratorium Diperpanjang Hingga 2013

JAKARTA-Bagi yang bercita-cita menjadi PNS tampaknya harus terus menunggu. Pemerintah akan memperpanjang masa peng hentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)  yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antar daerah.

“Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?” ujar Ramli Naibaho yang ditemui, usai workshop bertema reformasi birokrasi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (20/12).

Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.

Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium  tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan analisis jabatan (anjab).
“Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi,” tandasnya.

Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.

“Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah,” ujarnya.

Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperketat persyaratan penerimaan CPNS. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/