JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dinilai sudah tepat. Sebab, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah.
“PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, meningkatnya kasus pada masa PPKM memang perlu dievaluasi. “Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB,” ujar Ardiansyah.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat. “Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak,” katanya.
Dia menilai semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. “Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan,” ujarnya.
Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. “Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai,” tegas Ardiansyah.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari. Kebijakan ini berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Dari ketujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung perpanjangan PPKM. Bahkan, menurut dia, PPKM di Jawa dan Bali seharusnya diikuti daerah lain. Terutama daerah-daerah yang memenuhi syarat PPKM.(adz)