28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

KY Segera Panggil Pengacara Ba’asyir

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) akhirnya mulai mengambil tindakan terhadap laporan terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Komisi pimpinan Eman Suparman itu akan memanggil para pengacara untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat, berbagai pihak terkait akan diperiksa,” kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (21/3). Dia menambahkan, KY telah memproses pengaduan mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu. Yakni dengan analisis dokumen laporan melalui rapat panel komisioner.

Karena itu, kata Asep, dalam waktu dekat para pelapor akan diperiksa. Dalam hal ini adalah para pengacara Ba’asyir. Apalagi rencananya para pengacara tersebut akan mendatangi KY hari ini (22/3). “Kami akan meminta mereka datang untuk mengetahui dalam kaitan apa para hakim dilaporkan,” katanya.

Meski begitu, Asep belum memastikan apakah majelis hakim sebagai terlapor akan ikut diperiksa. Sebab, pihaknya belum menemukan indikasi penyimpangan dari laporan tersebut. “Kalau ada penyimpangan yang kami temukan, mereka akan diperiksa,” katanya.

Sebelumnya diwartakan, Ba’asyir tidak terima dengan sikap majelis hakim yang memutuskan bahwa pemeriksaan enam belas saksi dilakukan secara telekonferensi. Ba’asyir menuding majelis hakim berat sebelah karena mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum untuk kesaksian telekonferensi tersebut. Mereka menuntut majelis hakim diganti.

Jaksa berpendapat, pemeriksaan saksi dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dilakukan untuk keamanan para saksi. Tujuannya, agar mereka tidak tertekan secara psikologis saat harus bertatap muka dengan Ba’asyir di pengadilan.

Kubu Ba’asyir menolak karena alasan telekonferensi tidak tepat. Mereka beranggapan bahwa saksi tetap harus didatangkan dalam sidang kecuali sakit berat atau sedang menjalani hukuman penjara. Dalam sidang, Ba’asyir dijerat tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum karena dianggap mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer yang diduga terkait terorisme di pegunungan Jantho, Aceh Besar.(aga/jpnn)

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) akhirnya mulai mengambil tindakan terhadap laporan terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Komisi pimpinan Eman Suparman itu akan memanggil para pengacara untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat, berbagai pihak terkait akan diperiksa,” kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (21/3). Dia menambahkan, KY telah memproses pengaduan mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu. Yakni dengan analisis dokumen laporan melalui rapat panel komisioner.

Karena itu, kata Asep, dalam waktu dekat para pelapor akan diperiksa. Dalam hal ini adalah para pengacara Ba’asyir. Apalagi rencananya para pengacara tersebut akan mendatangi KY hari ini (22/3). “Kami akan meminta mereka datang untuk mengetahui dalam kaitan apa para hakim dilaporkan,” katanya.

Meski begitu, Asep belum memastikan apakah majelis hakim sebagai terlapor akan ikut diperiksa. Sebab, pihaknya belum menemukan indikasi penyimpangan dari laporan tersebut. “Kalau ada penyimpangan yang kami temukan, mereka akan diperiksa,” katanya.

Sebelumnya diwartakan, Ba’asyir tidak terima dengan sikap majelis hakim yang memutuskan bahwa pemeriksaan enam belas saksi dilakukan secara telekonferensi. Ba’asyir menuding majelis hakim berat sebelah karena mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum untuk kesaksian telekonferensi tersebut. Mereka menuntut majelis hakim diganti.

Jaksa berpendapat, pemeriksaan saksi dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dilakukan untuk keamanan para saksi. Tujuannya, agar mereka tidak tertekan secara psikologis saat harus bertatap muka dengan Ba’asyir di pengadilan.

Kubu Ba’asyir menolak karena alasan telekonferensi tidak tepat. Mereka beranggapan bahwa saksi tetap harus didatangkan dalam sidang kecuali sakit berat atau sedang menjalani hukuman penjara. Dalam sidang, Ba’asyir dijerat tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum karena dianggap mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer yang diduga terkait terorisme di pegunungan Jantho, Aceh Besar.(aga/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/