27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Kasus Sapi Impor Yopie Batubara Ikut Diperiksa

JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), ternyata sampai menyeret-nyeret nama pengusaha sukses asal Medan, Yopie Sangkot Batubara.

Alhasil, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini terpaksa harus berhadapan dengan penyidik KPK. Yoppi memang bukan diperiksa sebagai tersangka, namun dia dipanggil untuk memberi kesaksian terkait lahan miliknya yang dibeli LHI beberapa tahun silam.
Yopie tiba di gedung KPK Selasa (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan batik bercorak garis-garis berwarna merah. Begitu tiba, ia langsung memasuki gedung KPK dan beberapa jam kemudian usai diperiksa, baru bersedia memberi keterangan pada wartawan.

Pemeriksaan diduga dilakukan guna mencari tahu apakah pembelian lahan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dan pencucian uang Luth fi di kasus impor daging sapi pada Kementerian Pertanian.

“Jadi saya dimintai keterangan karena pernah ada transaksi penjualan tanah di Leuwiliang, Bogor. Tanah itu tahun 2004 lalu saya jual kepada Ahmad Said. Jadi tidak jual langsung ke beliau (LHI), tapi lewat Ahmad Said. Lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI. Saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Saidn
Dia (Said, Red) itu makelar,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Menurut Yopie, tanah miliknya memang dijual cukup murah. Dimana nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah, padahal luasnya mencapai dua hektar. Namun menurut Yopie, harga jual ketika itu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut.
“Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah). Kalau tidak salah, (nilainya) ratusan juta rupiah saja. Tapi saya tidak ingat detailnya. Soalnya sudah lama,” ujarnya.

Pemanggilan kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi Yopie. Dalam dua pemanggilan sebelumnya, Yopie tak hadir. Belum diketahui apakah KPK masih akan memanggil kembali yang bersangkutan. Hanya saja, menjawab wartawan, Yopie memastikan dirinya sudah menjelaskan seluruh hal terkait proses jual-beli lahan miliknya kepada LHI. (gir)

JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), ternyata sampai menyeret-nyeret nama pengusaha sukses asal Medan, Yopie Sangkot Batubara.

Alhasil, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini terpaksa harus berhadapan dengan penyidik KPK. Yoppi memang bukan diperiksa sebagai tersangka, namun dia dipanggil untuk memberi kesaksian terkait lahan miliknya yang dibeli LHI beberapa tahun silam.
Yopie tiba di gedung KPK Selasa (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan batik bercorak garis-garis berwarna merah. Begitu tiba, ia langsung memasuki gedung KPK dan beberapa jam kemudian usai diperiksa, baru bersedia memberi keterangan pada wartawan.

Pemeriksaan diduga dilakukan guna mencari tahu apakah pembelian lahan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan suap dan pencucian uang Luth fi di kasus impor daging sapi pada Kementerian Pertanian.

“Jadi saya dimintai keterangan karena pernah ada transaksi penjualan tanah di Leuwiliang, Bogor. Tanah itu tahun 2004 lalu saya jual kepada Ahmad Said. Jadi tidak jual langsung ke beliau (LHI), tapi lewat Ahmad Said. Lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI. Saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Saidn
Dia (Said, Red) itu makelar,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Menurut Yopie, tanah miliknya memang dijual cukup murah. Dimana nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah, padahal luasnya mencapai dua hektar. Namun menurut Yopie, harga jual ketika itu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut.
“Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah). Kalau tidak salah, (nilainya) ratusan juta rupiah saja. Tapi saya tidak ingat detailnya. Soalnya sudah lama,” ujarnya.

Pemanggilan kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi Yopie. Dalam dua pemanggilan sebelumnya, Yopie tak hadir. Belum diketahui apakah KPK masih akan memanggil kembali yang bersangkutan. Hanya saja, menjawab wartawan, Yopie memastikan dirinya sudah menjelaskan seluruh hal terkait proses jual-beli lahan miliknya kepada LHI. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/