MEDAN- 15 anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang diduga terlibat kasus penganiayaan Prada Agiopan Effendi, dibawa ke Medan, Selasa (21/6). Mereka dibawa ke markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan, Jalan Sena Medan untuk diperiksa.
Mereka diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 971 dari Bandara Hang Nadim, Batam dan tiba di Bandara Polonia, Medan, sekitar pukul 12.20 WIB. Pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Halilintar, membenarkan pemeriksaan 15 oknum TNI tersebut. Namun, dia mengaku belum dapat merinci hasil pemeriksaan.
“Saya belum tahu karena masih dalam pemeriksaan,” kata Halilintas. “Kita belum bisa memberikan keterangan, karena yang bersangkutan saat ini masih dalam penanganan Pomdam I/BB,” lanjutnya.(rud)