JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Laskar Santri Nusantara (LSN) mendesak pemerintah maupun aparat keamanan bergerak cekatan dalam menangani kasus pembakaran musala di Karabuga, Tolikara, Papua saat perayaan Idul Fitri, Jumat (17/7). Menurut Wail Ketua LSN, Didik Setiawan, proses investigasi pun semestinya berlangsung transparan untuk menghindari kecurigaan.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat terulang kembali kasus serupa di waktu mendatang,” ujar Didik melalui rilis ke media, Selasa (21/7).
Didik menambahkan, aparat keamanan harus segera manangkap pelaku dan aktor intelektual di balik insiden pembakaran musala di Tolikara. Selanjutnya, pelaku maupun dalang kerusuhan di Tolikara harus diproses hukum.
Namun demikian, katanya, seiring proses investigasi maka pemerintah pusat maupun di Papua harus proaktif membangun toleransi beragama di provinsi berjuluk Bumi Cenderawasih itu. Menurutnya, toleransi penting untuk keberlangsungan kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan.
Didik juga mengatakan, dalam rangka membangun toleransi beragama maka pemerintah semestinya menyisir peraturan daerah (perda) yang diskriminatif karena menyangkut ruku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Selanjutnya, perda-perda yang diskriminatif itu harus segera dicabut. “Cabut perda yang dapat mengganggu keutuhan NKRI,” cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Laskar Santri Nusantara (LSN) mendesak pemerintah maupun aparat keamanan bergerak cekatan dalam menangani kasus pembakaran musala di Karabuga, Tolikara, Papua saat perayaan Idul Fitri, Jumat (17/7). Menurut Wail Ketua LSN, Didik Setiawan, proses investigasi pun semestinya berlangsung transparan untuk menghindari kecurigaan.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat terulang kembali kasus serupa di waktu mendatang,” ujar Didik melalui rilis ke media, Selasa (21/7).
Didik menambahkan, aparat keamanan harus segera manangkap pelaku dan aktor intelektual di balik insiden pembakaran musala di Tolikara. Selanjutnya, pelaku maupun dalang kerusuhan di Tolikara harus diproses hukum.
Namun demikian, katanya, seiring proses investigasi maka pemerintah pusat maupun di Papua harus proaktif membangun toleransi beragama di provinsi berjuluk Bumi Cenderawasih itu. Menurutnya, toleransi penting untuk keberlangsungan kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan.
Didik juga mengatakan, dalam rangka membangun toleransi beragama maka pemerintah semestinya menyisir peraturan daerah (perda) yang diskriminatif karena menyangkut ruku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Selanjutnya, perda-perda yang diskriminatif itu harus segera dicabut. “Cabut perda yang dapat mengganggu keutuhan NKRI,” cetusnya.(ara/jpnn)