BATAM- Penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia terus berlangsung. Meski berulang kali usaha penyelundupan berhasil digagalkan, usaha penyelundupan terus berlangsung. Terakhir, kapal patroli Bea dan Cukai 8005 menangkap KM Terubuk asal Karimata yang memuat 15 ton pasir timah tujuan Kuantan, Malaysia.
Kepala Seksi Operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Andhi Pramono mengatakan, kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap di Laut Cina Selatan per 19 Oktober pukul 04.45. Awak kapalnya, berjumlah empat orang. Nilai pasir timahnya mencapai Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.
“Kapal dan muatannya ditarik ke kantor KWBC khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun untuk diproses penyidikan lebih lanjut. Butuh waktu sekitar 30 jam dari lokasi penangkapan di Laut Cina Selatan sampai ke Tanjung Balai Karimun,” katanya. (net/jpnn)