JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida minta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki (TR) menjelaskan ke publik, soal pertemuan informalnya di Duck King, Setia Budi Building, Rasuna Said, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2015.
Dari sumber Ida, Plt Ketua KPK melakukan pertemuan informal di restoran Duck King. Dalam pertemuan itu ujarnya, hadir antara lain seorang jenderal (purn) polisi, mantan Kapolda, dan juga pengacara yang pernah membela koruptor berhadapan dengan KPK, serta sejumlah tokoh lainnya.
“Belum jelas apa motif pertemuan itu. Tapi salah satu yang sempat terdengar adalah lontaran TR tentang sikapnya yang tidak ingin kalau KPK jadi lembaga permanen pemberantasan korupsi di indonesia,” kata La Ode Ida, Senin (23/2).
Menurut Ida, ini sungguh aneh terlontar dan jadi sikap seorang Ketua KPK meski ia hanya sebagai pelaksana tugas. “Pertemuan seperti itu, dalam situasi seperti sekarang ini, bisa dianggap tidak etis atau bahkan perlu dicek apakah hal itu tak melanggar kode etik?” tanya mantan senator dari Sulawesi Tenggara itu.
Makanya lanjut Ida, TR harus segera sampaikan itu ke publik sehingga tidak menimbulkan banyak tafsir spekulatif dari masyarakat luas.
“Yang sangat dikhawatirkan juga, jangan sampai cara-cara seperti itu terus dilakukan dalam proses penyelesaian kasus yang ditangani oleh KPK termasuk di dalamnya kasus Komjen Budi Gunawan sekarang ini,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida minta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki (TR) menjelaskan ke publik, soal pertemuan informalnya di Duck King, Setia Budi Building, Rasuna Said, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2015.
Dari sumber Ida, Plt Ketua KPK melakukan pertemuan informal di restoran Duck King. Dalam pertemuan itu ujarnya, hadir antara lain seorang jenderal (purn) polisi, mantan Kapolda, dan juga pengacara yang pernah membela koruptor berhadapan dengan KPK, serta sejumlah tokoh lainnya.
“Belum jelas apa motif pertemuan itu. Tapi salah satu yang sempat terdengar adalah lontaran TR tentang sikapnya yang tidak ingin kalau KPK jadi lembaga permanen pemberantasan korupsi di indonesia,” kata La Ode Ida, Senin (23/2).
Menurut Ida, ini sungguh aneh terlontar dan jadi sikap seorang Ketua KPK meski ia hanya sebagai pelaksana tugas. “Pertemuan seperti itu, dalam situasi seperti sekarang ini, bisa dianggap tidak etis atau bahkan perlu dicek apakah hal itu tak melanggar kode etik?” tanya mantan senator dari Sulawesi Tenggara itu.
Makanya lanjut Ida, TR harus segera sampaikan itu ke publik sehingga tidak menimbulkan banyak tafsir spekulatif dari masyarakat luas.
“Yang sangat dikhawatirkan juga, jangan sampai cara-cara seperti itu terus dilakukan dalam proses penyelesaian kasus yang ditangani oleh KPK termasuk di dalamnya kasus Komjen Budi Gunawan sekarang ini,” pungkasnya. (fas/jpnn)