27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Dokumen Bailout Century Dipertanyakan

JAKARTA- Kebakaran yang terjadi di gedung Sekretariat Negara di kompleks Istana Negara, kemarin (21/3), tetap menyisakan pertanyaan. Arus pendek yang dianggap sebagai penyebab kebakaran, justru memunculkan kejanggalan.

Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra menyayangkan terjadinya kebakaran di Gedung Setneg. “Saya berharap kejadian kebakaran di Gedung Setneg tersebut tidak menyebabkan hilangnya dokumen penting negara,” ujar Indra dalam pesan singkat, Jumat (22/3).
Menurut Indra, tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah Setneg terbakar atau dibakar. Tak aneh pula apabila ada yang berasumsi atau menduga-duga bahwa terbakarnya Setneg merupakan kesengajaan.

“Cukup beralasan apabila ada yang menduga bahwa berkobarnya api di Setneg dalam rangka menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century dan berbagai asumsi-asumsi liar lainnya,” ujar dia.

Karena itu supaya asumsi liar atau praduga-praduga tersebut terlokalisir dan terjawab dengan tuntas, Indra mendesak Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Setneg dengan independen dan tranparans.

Indra mendesak agar Setaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa seluruh dokumen, rekaman risalah rapat, catatan, dan surat-menyurat terkait dengan latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun dan lahirnya Perpu Nomor 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar atau tidak hilang.

Bekas Sekretaris Militer Kepresidenan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan, gedung Setneg itu sebenarnya belum lama kelar direhabilitasi dan direnovasi. “Jadi saluran-saluran listriknya tentu relatif baru,” ujarnya.

Hasanuddin yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR itu merasa tahu betul pola pengamanan di lingkungan Istana. Misalnya, di bagian luar gedung Setneg ada pos pengawalan, sedangkan di dalam gedung masih ada petugas Unit Keamanan Dalam (UKD) yang siaga 24 jam.

Selain itu, di setiap sudut gedung juga ada alat pemadam kebakaran portable berbobot 10-20 Kg. Sementara hanya 50 meter dari Gedung Setneg, ada mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, katanya, Setneg setiap tahun selalu menganggarkan tabung-tabung pemadam kebakaran portable. “Dan kebakaran terjadi masih dalam jam kerja. Pertanyaannya, ke mana para pengawal, petugas UKD dan pegawai yang belum waktunya pulang?” ucapnya.

Karenanya yang menjadi kekhawatiran Hasanuddin adalah tentang lemahnya manajemen pengawasan lingkungan Istana. “Lha kalau di istana sebagai tempat  presiden bekerja saja bisa terbakar , lalu bagaimana di tempat-tempat lain?” ucap Sesmil era Presiden Megawati yang kini menjadi politisi PDI Perjuangan itu. (gil/ara/jpnn)

JAKARTA- Kebakaran yang terjadi di gedung Sekretariat Negara di kompleks Istana Negara, kemarin (21/3), tetap menyisakan pertanyaan. Arus pendek yang dianggap sebagai penyebab kebakaran, justru memunculkan kejanggalan.

Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra menyayangkan terjadinya kebakaran di Gedung Setneg. “Saya berharap kejadian kebakaran di Gedung Setneg tersebut tidak menyebabkan hilangnya dokumen penting negara,” ujar Indra dalam pesan singkat, Jumat (22/3).
Menurut Indra, tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah Setneg terbakar atau dibakar. Tak aneh pula apabila ada yang berasumsi atau menduga-duga bahwa terbakarnya Setneg merupakan kesengajaan.

“Cukup beralasan apabila ada yang menduga bahwa berkobarnya api di Setneg dalam rangka menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century dan berbagai asumsi-asumsi liar lainnya,” ujar dia.

Karena itu supaya asumsi liar atau praduga-praduga tersebut terlokalisir dan terjawab dengan tuntas, Indra mendesak Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Setneg dengan independen dan tranparans.

Indra mendesak agar Setaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa seluruh dokumen, rekaman risalah rapat, catatan, dan surat-menyurat terkait dengan latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun dan lahirnya Perpu Nomor 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar atau tidak hilang.

Bekas Sekretaris Militer Kepresidenan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan, gedung Setneg itu sebenarnya belum lama kelar direhabilitasi dan direnovasi. “Jadi saluran-saluran listriknya tentu relatif baru,” ujarnya.

Hasanuddin yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR itu merasa tahu betul pola pengamanan di lingkungan Istana. Misalnya, di bagian luar gedung Setneg ada pos pengawalan, sedangkan di dalam gedung masih ada petugas Unit Keamanan Dalam (UKD) yang siaga 24 jam.

Selain itu, di setiap sudut gedung juga ada alat pemadam kebakaran portable berbobot 10-20 Kg. Sementara hanya 50 meter dari Gedung Setneg, ada mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, katanya, Setneg setiap tahun selalu menganggarkan tabung-tabung pemadam kebakaran portable. “Dan kebakaran terjadi masih dalam jam kerja. Pertanyaannya, ke mana para pengawal, petugas UKD dan pegawai yang belum waktunya pulang?” ucapnya.

Karenanya yang menjadi kekhawatiran Hasanuddin adalah tentang lemahnya manajemen pengawasan lingkungan Istana. “Lha kalau di istana sebagai tempat  presiden bekerja saja bisa terbakar , lalu bagaimana di tempat-tempat lain?” ucap Sesmil era Presiden Megawati yang kini menjadi politisi PDI Perjuangan itu. (gil/ara/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/