26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Satu Terduga ISIS Jago Galang Dana, yang Empat Lagi Apa Perannya?

isis-militerJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabagpenum Divhumas Mabes Polri AKBP Rikwanto menjelaskan, kelima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin memiliki peran-peran tersendiri. Kelimanya berinisial MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS. “Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS,” jelasnya.

Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia  bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. “Ini yang sedang didalami,” paparnya.

Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. “Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS,” jelasnya.

Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul. “MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut,” terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) nomor 15/2003 tentang pemberantasan teror, UU nomor 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, serta UU nomor 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan. “Yang jelas, semuanya masih didalami,” paparnya.

Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasrok dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. “Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka,” terangnya.(idr/dyn/bil)

isis-militerJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabagpenum Divhumas Mabes Polri AKBP Rikwanto menjelaskan, kelima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin memiliki peran-peran tersendiri. Kelimanya berinisial MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS. “Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS,” jelasnya.

Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia  bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. “Ini yang sedang didalami,” paparnya.

Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. “Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS,” jelasnya.

Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul. “MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut,” terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) nomor 15/2003 tentang pemberantasan teror, UU nomor 9/2013 tentang pemberantasan pendanaan teror, serta UU nomor 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan. “Yang jelas, semuanya masih didalami,” paparnya.

Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasrok dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. “Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka,” terangnya.(idr/dyn/bil)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/