25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Kejar Target WTP, Warning Rektor PTN

Duit PNBP Wajib Disetor ke Kas Negara Desember

SISTEM penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 menyimpulkan opini disclaimer. Tahun depan, Kemendikbud mengejar hasil audit BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk anggaran 2011.

Untuk mengejar opini yang berada di posisi paling puncak tersebut, Mendikbud Muhammad Nuh mengeluarkan intruksi rencana aksi Kemendikbud mewujudkan hasil audit WTP. Dalam intruksi ini, dibeber kelemahan penggunaan dan pelaporan anggaran 2010. ’’Opini disclaimer harus kita cari hikmahnya. Diantaranya untuk menjadi momentum kita melompat mengejar opini WTP,’’ terang Nuh.

Diantara yang paling mendapatkan sorotan dalam instruksi menteri ini adalah tata kelola keuangan di perguruan tinggi negeri. Dalam instruksi menteri ini, dipaparkan beberapa kelemahan PTN dalam mengelola duit negara.
Diantaranya, masih terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk PTN dari masyarakat tidak dikelola sesuai dengan mekanisme APBN. Selain itu, PTN juga tidak mempertanggungjawabkan PNBP tadi dalam laporan realisasi anggaran (LRA). BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp25 miliar dari kekacauan pengelolaan PNBP ini.

Sesuai dengan instruksi menteri tadi, kisruh dalam pengelolaan BNPB ini diharapkan tuntas pada 31 Desember mendatang. Untuk menyelesaikan persoalan BNPB ini, dibawah tanggung jawab pejabat eselon I Kemendikbud yang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Cara lainnya untuk mencegah munculnya kerugian negara dalam pengelolaan PNBP di PTN adalah, para rektor PTN wajib mentaati aturan PNBP. Selanjutnya, para rektor juga dituntut untuk menginvetaris seluruh PNBP. Terakhir, PTN wajib menyetor duit PNBP ke Kas Negara. Upaya menyetor uang hasil PNBP ke Kas Negara ini ditenggat hingga Desember 2011.

Selain urusan penerimaan PNBP, kelehaman tata kelola keuangan PTN lainnya adalah munculnya rekening liar alias bodong. Rekening tadi disebut liar alias bodong karena tidak terdaftar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tidak tanggung-tanggung, hasil audit BPK 2011 menyebutkan selama periode 2010 ada sedikitnya 43 rekening liar dengan nilai simpanan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Munculnya rekening liar ini, menurut Nuh karena PTN takut sulit mencairkan uang jika harus membuat rekening yang terdaftar di Kemenkeu. Dia mengatakan uang di rekening liar ini tidak akan kemana-mana. Apalagi menyimpanya di bank plat merah.

’’Jika berusaha saya yakin bisa WTP. Kita bisa mempelajari dari kementerian yang lain, ini adalah ilmu katon bukan ilmu ghaib,’’ kata Nuh disambut tepuk tangan pejabat eselon I hingga II di lingkungan Kemendikbud.

Tanggung jawab penerapan instruksi menteri ini sendiri berada di bawah pundak Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud. Plt Irjen Kemendikbud yang baru diangkat menjadi Wakil Mendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim menuturkan, posisinya bakal mendampingi pengelolaan pelaporan keuangan. ’’Saya juga yakin harus bisa mendapatkan opini audit WTP,’’ tutur mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.

Musliar menuturkan, opini disclaimer dari BPK tahun ini membuat suasana kerja di Kemendikbud tidak nyaman. Dia juga mengatakan, selain Kemendikbud kementerian lain yang mendapatkan opini disclaimer adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Musliar berjanji, akan memperkuat pola pengawasan laporan keuangan diseluruh satuan kerja (satker) Kemendibud. Terkait kinerja pengelolaan keuangan di PTN yang anjlok, dia berharap para rektor benar-benar mematuhi instruksi menteri yang diteken pada 6 Oktober itu. (wan/jpnn)

Duit PNBP Wajib Disetor ke Kas Negara Desember

SISTEM penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 menyimpulkan opini disclaimer. Tahun depan, Kemendikbud mengejar hasil audit BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk anggaran 2011.

Untuk mengejar opini yang berada di posisi paling puncak tersebut, Mendikbud Muhammad Nuh mengeluarkan intruksi rencana aksi Kemendikbud mewujudkan hasil audit WTP. Dalam intruksi ini, dibeber kelemahan penggunaan dan pelaporan anggaran 2010. ’’Opini disclaimer harus kita cari hikmahnya. Diantaranya untuk menjadi momentum kita melompat mengejar opini WTP,’’ terang Nuh.

Diantara yang paling mendapatkan sorotan dalam instruksi menteri ini adalah tata kelola keuangan di perguruan tinggi negeri. Dalam instruksi menteri ini, dipaparkan beberapa kelemahan PTN dalam mengelola duit negara.
Diantaranya, masih terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk PTN dari masyarakat tidak dikelola sesuai dengan mekanisme APBN. Selain itu, PTN juga tidak mempertanggungjawabkan PNBP tadi dalam laporan realisasi anggaran (LRA). BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp25 miliar dari kekacauan pengelolaan PNBP ini.

Sesuai dengan instruksi menteri tadi, kisruh dalam pengelolaan BNPB ini diharapkan tuntas pada 31 Desember mendatang. Untuk menyelesaikan persoalan BNPB ini, dibawah tanggung jawab pejabat eselon I Kemendikbud yang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Cara lainnya untuk mencegah munculnya kerugian negara dalam pengelolaan PNBP di PTN adalah, para rektor PTN wajib mentaati aturan PNBP. Selanjutnya, para rektor juga dituntut untuk menginvetaris seluruh PNBP. Terakhir, PTN wajib menyetor duit PNBP ke Kas Negara. Upaya menyetor uang hasil PNBP ke Kas Negara ini ditenggat hingga Desember 2011.

Selain urusan penerimaan PNBP, kelehaman tata kelola keuangan PTN lainnya adalah munculnya rekening liar alias bodong. Rekening tadi disebut liar alias bodong karena tidak terdaftar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tidak tanggung-tanggung, hasil audit BPK 2011 menyebutkan selama periode 2010 ada sedikitnya 43 rekening liar dengan nilai simpanan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Munculnya rekening liar ini, menurut Nuh karena PTN takut sulit mencairkan uang jika harus membuat rekening yang terdaftar di Kemenkeu. Dia mengatakan uang di rekening liar ini tidak akan kemana-mana. Apalagi menyimpanya di bank plat merah.

’’Jika berusaha saya yakin bisa WTP. Kita bisa mempelajari dari kementerian yang lain, ini adalah ilmu katon bukan ilmu ghaib,’’ kata Nuh disambut tepuk tangan pejabat eselon I hingga II di lingkungan Kemendikbud.

Tanggung jawab penerapan instruksi menteri ini sendiri berada di bawah pundak Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud. Plt Irjen Kemendikbud yang baru diangkat menjadi Wakil Mendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim menuturkan, posisinya bakal mendampingi pengelolaan pelaporan keuangan. ’’Saya juga yakin harus bisa mendapatkan opini audit WTP,’’ tutur mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.

Musliar menuturkan, opini disclaimer dari BPK tahun ini membuat suasana kerja di Kemendikbud tidak nyaman. Dia juga mengatakan, selain Kemendikbud kementerian lain yang mendapatkan opini disclaimer adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Musliar berjanji, akan memperkuat pola pengawasan laporan keuangan diseluruh satuan kerja (satker) Kemendibud. Terkait kinerja pengelolaan keuangan di PTN yang anjlok, dia berharap para rektor benar-benar mematuhi instruksi menteri yang diteken pada 6 Oktober itu. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/