25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Persiapan Tes CPNS 2014, Menteri Kumpulkan Seluruh Kada

Bupati Beber LJK Bermasalah
Bupati Beber LJK Bermasalah

JAKARTA – Hiruk-pikuk seputar seleksi CPNS bakal terus ramai di sepanjang 2014. Belum kelar urusan honorer kategori satu (K1) dan K2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai sibuk dengan urusan seleksi CPNS 2014.

Pada Kamis, 27 Februari 2014, MenPAN-RB Azwar Abubakar mengundang seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia. Sekdaprov dan sekdakab/kota, juga diminta untuk hadir di Rapat Koordinasi yang akan digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta itu.

“Ini dalam rangka koordinasi kebijakan Formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dari Pelamar Umum,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, seperti tertulis di surat undangan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Lantaran dianggap penting, yang diundang adalah kepala daerah dan sekdanya. Dalam surat undangan yang pertama, tertanggal 18 Februari, semula yang diundang para sekda dan satu orang pendamping. Lantas ada surat undangan susulan, yang isinya merevisi pihak yang diundang, yakni menjadi kepada daerah dan sekdanya.

Sebelumnya Tasdik menjelaskan, rencananya seleksi CPNS 2014 digelar Juli. Lowongan kursi CPNS yang dibutuhkan 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dari jalur umum, sedang 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)>

Dia mengingatkan, bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus, bisa mengikuti tes masuk menjadi PPPK. Tasdik mengingatkan, lantaran waktunya masih panjang, para honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK, agar sejak sekarang mempersiapkan diri dengan rajin belajar.

Termasuk juga belajar penguasaan komputer karena tes dilakukan dengan sistem komputerisasi.

Untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK dari daerah, lanjut Tasdik, sudah bisa diajukan mulai Maret mendatang. Dia mengatakan, usulan dari daerah harus disertai analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50 persen APBD juga masih berlaku.

Artinya, daerah yang separoh lebih APBD sudah tersedot untuk belanja pegawai, tidak akan diberi formasi CPNS dan PPPK tahun ini. (sam/jpnn)

Bupati Beber LJK Bermasalah
Bupati Beber LJK Bermasalah

JAKARTA – Hiruk-pikuk seputar seleksi CPNS bakal terus ramai di sepanjang 2014. Belum kelar urusan honorer kategori satu (K1) dan K2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai sibuk dengan urusan seleksi CPNS 2014.

Pada Kamis, 27 Februari 2014, MenPAN-RB Azwar Abubakar mengundang seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia. Sekdaprov dan sekdakab/kota, juga diminta untuk hadir di Rapat Koordinasi yang akan digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta itu.

“Ini dalam rangka koordinasi kebijakan Formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dari Pelamar Umum,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, seperti tertulis di surat undangan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Lantaran dianggap penting, yang diundang adalah kepala daerah dan sekdanya. Dalam surat undangan yang pertama, tertanggal 18 Februari, semula yang diundang para sekda dan satu orang pendamping. Lantas ada surat undangan susulan, yang isinya merevisi pihak yang diundang, yakni menjadi kepada daerah dan sekdanya.

Sebelumnya Tasdik menjelaskan, rencananya seleksi CPNS 2014 digelar Juli. Lowongan kursi CPNS yang dibutuhkan 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dari jalur umum, sedang 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)>

Dia mengingatkan, bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus, bisa mengikuti tes masuk menjadi PPPK. Tasdik mengingatkan, lantaran waktunya masih panjang, para honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK, agar sejak sekarang mempersiapkan diri dengan rajin belajar.

Termasuk juga belajar penguasaan komputer karena tes dilakukan dengan sistem komputerisasi.

Untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK dari daerah, lanjut Tasdik, sudah bisa diajukan mulai Maret mendatang. Dia mengatakan, usulan dari daerah harus disertai analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50 persen APBD juga masih berlaku.

Artinya, daerah yang separoh lebih APBD sudah tersedot untuk belanja pegawai, tidak akan diberi formasi CPNS dan PPPK tahun ini. (sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/