30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Walikota Tanjung Balai Ditahan KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan Walikota Tanjung Balai, MS terkait denga tindak pidana  penerimaaan hadiah untuk mutasi jabatan di pemerintahan kota Tanjung Balai.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penahanan MS diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ini, di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, pada hari kamis lalu, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka..

Ketua KPK menjelaskan, Walikota Tanjung Balai MS dibawa ke Medan malam tadi dari Tanjung Balai, selanjutnya Sabtu pagi tadi diiberangkatkan bersama petugas KPK dari Medan ke Jakarta.

Untuk kepentingan penydikan dan proses pengadilan yang akan datang, tim peyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 24 April sampai 13 Mei 2021 dan penahanan akan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK,” tegas Firli.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan Walikota Tanjung Balai, MS terkait denga tindak pidana  penerimaaan hadiah untuk mutasi jabatan di pemerintahan kota Tanjung Balai.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penahanan MS diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat ini, di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, pada hari kamis lalu, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka..

Ketua KPK menjelaskan, Walikota Tanjung Balai MS dibawa ke Medan malam tadi dari Tanjung Balai, selanjutnya Sabtu pagi tadi diiberangkatkan bersama petugas KPK dari Medan ke Jakarta.

Untuk kepentingan penydikan dan proses pengadilan yang akan datang, tim peyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 24 April sampai 13 Mei 2021 dan penahanan akan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK,” tegas Firli.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/